Apa Itu Modus Sniffing yang Disebut Mengintai Masyarakat Jelang Lebaran 2023

Arintha Widya - Jumat, 17 Maret 2023
Ilustrasi penipuan online: Modus sniffing mengintai masyarakat jelang Lebaran 2023.
Ilustrasi penipuan online: Modus sniffing mengintai masyarakat jelang Lebaran 2023. Tero Vesalainen

Parapuan.co - Kawan Puan, menjelang Ramadan dan Lebaran 2023, kamu perlu semakin waspada terhadap tindak penipuan keuangan.

Pelaku penipuan keuangan kini sudah semakin banyak akal sehingga tidak ada cara lain selain mewaspadai setiap tindakan mencurigakan menjelang Lebaran 2023.

Ada banyak modus yang dapat dilakukan pelaku, termasuk memanfaatkan momen Ramadan dan Lebaran 2023 untuk mendapatkan uang secara instan.

Salah satu modus penipuan keuangan yang belakangan mulai marak dan bakal terjadi sampai momen Idulfitri adalah sniffing.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing kepada Kompas.com belum lama ini.

Tongam memberi peringatan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus sniffing karena uang rekening akan terkuras habis tanpa kita sadari.

Bagaimana bisa demikian? Untuk lebih jelasnya, yuk kenali dulu apa itu modus sniffing yang disebut bakal mengintai masyarakat menjelang Lebaran 2023!

Mengenal Modus Sniffing

Modus sniffing didefinisikan sebagai suatu tindak kejahatan di mana seorang pelaku melakukan penyadapan menggunakan jaringan internet.

Baca Juga: Lawan Misinformasi Jelang Pemilu 2024, Google Beri Pendanaan Sebesar Rp 26 Miliar

Tujuan dari modus sniffing adalah mencuri data dan informasi penting dari target mereka.

Informasi penting tersebut meliputi username dan password e-banking atau m-banking, informasi kartu kredit, password email, dan data penting lainnya.

Modus sniffing sudah terjadi belum lama ini yaitu ketika viral pesan WhatsApp dari orang yang mengaku kurir mengirimkan file APK.

Apabila file tersebut diklik, secara otomatis akan terunduh aplikasi pengintai di mana seorang hacker sudah bersiap mencuri data-data pribadi pemilik ponsel.

Beberapa orang sudah menjadi korban dan kehilangan jutaan rupiah setelah mengunduh file APK tersebut.

Cara Mengenali dan Menghindari Modus Sniffing

Lantaran cara tersebut sudah dikenali, barangkali akan muncul metode lain lagi dalam modus penipuan keuangan serupa.

Untuk itu, perhatikan hal-hal berikut ini untuk mengenali modus sniffing agar kamu dapat melakukan langkah antisipasi.

1. Jangan asal mengunduh aplikasi atau mengklik tautan yang dikirim melalui SMS/WhatsApp/e-mail.

Baca Juga: Abaikan 5 Aplikasi Ini, Daftar Prakerja Hanya Dilakukan Lewat Situs Resmi

2. Pastikan dan cek keaslian nomor telepon/SMS/WhatsApp dengan cara menghubungi call center resmi perusahaan.

3. Unduh aplikasi apa pun yang resmi dari sumber yang terpercaya, misalnya website perusahaan, App Store, atau Play Store.

4. Aktifkan notifikasi transaksi rekening dan selalu cek riwayat rekening secara berkala.

5. Jangan lupa juga untuk mengganti password apa pun yang ada di dalam ponsel.

6. Hindari menggunakan jaringan Wi-Fi publik ketika ingin bertransaksi keuangan melalui ponsel atau gadget pribadi.

Kurang lebih, itulah yang dimaksud dengan modus sniffing yang disebut bakal mengintai masyarakat.

Penipuan keuangan ini harus dihindari karena pelakunya bisa saja sulit untuk dilacak lantaran menggunakan jaringan internet.

Semoga informasi ini membantu Kawan Puan lebih waspada dan terhindar dari penipuan serupa, ya.

Baca Juga: Muncul Penipuan Baru, Ini Cara Bedakan Undangan Pernikahan Asli dan Palsu

(*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania


REKOMENDASI HARI INI

Apa Itu Modus Sniffing yang Disebut Mengintai Masyarakat Jelang Lebaran 2023