Baca Juga: SNMPTN dan SBMPTN Dihapus, Simak 3 Jalur Masuk Kuliah 2023 Berikut Ini
Sementara itu selain SSPU, pada 2023 ini UGM juga menerapkan UKT yang terbaik menjadi dua.
Pertama UKT Pendidikan Unggul, dan kedua UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi.
UKT Pendidikan Unggul ditetapkan secara berkeadilan untuk menciptakan pendudukan unggul yang bisa dijangkau seluruh masyarakat Indonesia.
Sedangkan untuk UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi, UGM memberikan subsidi dengan presentase bervariasi.
Yaitu 100 persen, 75 persen, 50 persen, atau 25 persen dari besaran UKT Pendidikan Unggul.
Ada pun untuk skemanya, besaran UKT Pendidikan Unggul bagi mahasiswa baru dari keluarga mampu secara ekonomi disampaikan oleh Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia dan Keuangan, Prof. Supriyadi.
"Kalau selama ini kita mengenal ada delapan level UKT, mulai dari level 1 dan level 2 ditetapkan oleh pemerintah sebesar Rp500.000 per semester dan Rp1 juta per semester," ungkap Prof. Supriyadi.
"Dua kelompok ini nanti kami satukan, kita berikan subsidi 100 persen, tidak lagi Rp500.000 atau Rp1 juta tapi nol rupiah," imbuhnya.
"Jadi mahasiswa yang nanti masuk subsidi 100 persen tidak perlu membayar uang kuliah," paparnya lagi.
Nah, jadi begitulah aturan baru terkait SSPU dan besaran UKT di UGM ya, Kawan Puan.
Baca Juga: Satu-Satunya di Asia Tenggara, Yuk Kenali Jurusan Teknik Nuklir UGM yang Viral
(*)