Parapuan.co - Berikut ini deretan berita terpopuler di kanal Trending Topic, Rabu (22/3/2023).
Mulai dari siapa saja artis Korea yang nonton konser Harry Styles hingga fakta menarik film John Wick: Chapter 4.
Untuk lebih jelasnya, yuk simak ulasan berikut ini, Kawan Puan.
1. Artis Korea yang Nonton Konser Harry Styles, Ada Rose BLACKPINK
Harry Styles baru saja menggelar konser di Seoul, Korea Selatan.
Konser bertajuk "Love On Tour" ini berlangsung pada 20 Maret 2023 di KSPO Dome.
Konser tersebut berjalan begitu meriah dan dihadiri oleh banyak penggemar.
Adapun yang menarik, bukan hanya dihadiri oleh para penggemar biasanya, jajaran artis Korea Selatan juga turut datang menonton konser pelantun lagu "Matilda" ini.
Salah satu artis Korea Selatan yang tampak menghadiri konser Harry Styles adalah Rose dan Jennie BLAKCPINK.
Baca Juga: Menang BRIT Awards 2023, Harry Styles Sebut Nama Member One Direction
Rose bahkan sempat membagikan video di akun Instagram-nya @roses_are_rosie saat dirinya dan Jennie menikmati penampilan Harry Style.
Pada saat itu, terdengar Harry Styles tengah membawakan lagu "As It Was".
Baik Rose ataupun Jennie tampak menikmati penampilan Harry Styles.
2. Segera Tayang di Bioskop, Ini 5 Fakta Menarik John Wick: Chapter 4
Segera tayang di bioskop, ini dia fakta menarik film John Wick: Chapter 4.
Kawan Puan pencinta film action tentu dibuat penasaran dengan bagaimana fakta menarik film John Wick: Chapter 4.
Sebelum membahas tentang fakta menarik film John Wick: Chapter 4, film yang dibintangi Keanu Reeves ini dijadwalkan tayang mulai 22 Maret 2023.
Sebelum menyasikan film-nya, yuk simak apa saja fakta menarik film John Wick: Chapter 4 ini.
Baca Juga: Bangga, Film Like & Share Raih Grand Prix di Osaka Asian Film Festival 2023
Mengutip dari Kompas.com, yuk Kawan Puan simak lengkapnya!
1. Awalnya Hanya Trilogi
Awalnya, film John Wick ini sebenarnya dikonsepkan untuk menjadi sebuah trilogi saja.
Namun, Lionsgate melihat bahwa adanya potensi besar ketika merilis John Wick di tahun 2014 lalu.
Hingga pada akhirnya, film yang menceritakan tentang pembunuh bayaran ini dikembangkan menjadi lima film.
3. Final! Perppu Cipta Kerja Disahkan Oleh DPR Menjadi Undang-Undang
Hari ini, Selasa (21/3/2023), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
Perppu Cipta Kerja atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja dikeluarkan akhir 2022 lalu sebagai solusi atas penolakan RUU Cipta Kerja.
Baca Juga: Masih Pro Kontra, Ternyata Ini Urgensi Terbitnya Perppu Cipta Kerja
RUU Cipta Kerja menuai banyak polemik di kalangan pekerja karena dianggap terlalu menguntungkan pemberi kerja.
Oleh karenanya, pemerintah kemudian mengeluarkan Perppu Cipta Kerja yang dinilai lebih berpihak kepada pekerja.
Akan tetapi, Perppu Cipta Kerja sendiri masih menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat, bahkan anggota DPR dari sejumlah fraksi.
Namun, sebagaimana mengutip Kompas.com, pada akhirnya Perppu Cipta Kerja tetap disahkan menjadi Undang-Undang (UU).
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023, 21 Maret 2023, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat.
Pengambilan keputusan diawali dengan pembacaan laporan Badan Legislasi terkait hasil pembahasan RUU tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja.
Penetapan Perppu Cipta Kerja sebagai UU Menuai Protes
Baca Juga: Kemnaker Luruskan Hoaks Perppu Cipta Kerja, Soal Pesangon hingga Status Karyawan Tetap
(*)