Pada saat itu, Usmar Ismail memproduksi Darah dan Doa dengan perusahaan filmnya sendiri yakni Perfini (Perusahaan Film Indonesia).
Dengan pengalaman kerja di perusahaan film Belanda, Usmar Ismail akhirnya mendirikan Perfini dan memulai kiprahnya di dunia layar lebar.
Penetapan Hari Film Nasional
Pada 11 Oktober 1962, Dewan Film Nasional yang juga selaku organisasi perfilman menetapkan Hari Film Nasional jatuh pada 30 Maret.
Setelah 37 tahun berselang, pemerintah kemudian menetapkan Hari Film Nasional dengan adanya Keppres baru.
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) tanggal 29 Maret 1999 Nomor 25 Tahun 1999 tentang Hari Film Nasional, Presiden B.J. Habibie menetapkan tanggal 30 Maret sebagai Hari Film Nasional.
Meski sudah ditetapkan, namun Hari Film Nasional ini juga pernah mendapatkan perlawanan dari beberapa pihak, termasuk golongan kiri yang dikenal cukup agresif dengan lawan-lawannya.
Perlawanan Hari Film Nasional
Baca Juga: Sinopsis Film Teman Tidur, Bunuh Diri Seorang Korban Perundungan