"Mereka (agen travel) memberikan bonus, misalnya bayar tiga (bonus) berangkat satu atau memberikan harga yang tidak masuk akal, ini masyarakat kita sering kali masih terlena atas bujuk rayu harga murah dari oknum-oknum agen travel," ujar Priyadi.
Ia menyarankan kepada calon jamaah untuk mencari agen travel yang menawarkan harga dalam batas wajar.
2. Cek Izin dan Kantor Agen Travel
Langkah berikutnya yakni mengecek status perizinan agen travel haji dan umrah.
Ketua Bidang Umrah Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), Zaki Zakaria Anshary mengungkap travel resmi itu memiliki izin lengkap dari Kementerian Agama (Kemenag) dan terakreditasi A.
Selain itu, agen travel haji dan umrah yang aman setidaknya mengantongi izin Pendirian Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Selanjutnya, pastikan agen travel jadi anggita dari IITCF, Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA), Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI).
"Karena travel yang sudah ada modus (penipuan) mereka enggan bersosialisasi dengan asosiasi. Selain itu, asosiasi akan memantau terus anggotanya," papar Zaki.
Baca Juga: Persiapan Mudik Lebaran 2023, Ini 5 Tips Perawatan Mobil saat Puasa