Parapuan.co - Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN membuka Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) mulai 1 April 2023.
Hal tersebut terlihat dari unggahan di portal resmi maupun akun media sosial PKN STAN.
Bagi Kawan Puan yang tertarik masuk PKN STAN, kamu tentu harus memenuhi syarat dan mengikuti tahap pendaftaran sesuai ketentuan.
Seperti apa? Berikut syarat dan tata cara pendaftarannya seperti dikutip dari laman resmi PKN STAN!
Syarat Pendaftaran PKN STAN
1. Lulusan tahun 2021, tahun 2022, atau calon lulusan tahun 2023 semua lulusan pendidikan menengah atas di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama.
2. Peserta mempunyai nilai dengan ketentuan:
a) Jalur Reguler dan Afirmasi Kewilayahan
- Lulusan tahun 2021 atau tahun 2022, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.
- Calon lulusan tahun 2023, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen
pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00. - Nilai di atas bukan hasil dari pembulatan.
Baca Juga: Syarat Masuk Sekolah Kedinasan IPDN, Pendaftaran Dibuka 3 April 2023
b) Jalur Pembibitan
- Lulusan tahun 2021 atau tahun 2022, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00.
- Calon lulusan tahun 2023, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen
pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00. - Nilai di atas bukan hasil dari pembulatan.
3. Usia maksimal pada tanggal 1 September 2023 adalah 21 tahun, dalam pengertian calon peserta yang lahir sebelum tanggal 1 September 2002 tidak diperkenankan untuk mendaftar. Usia minimal pada tanggal 1 September 2023 adalah 14 tahun.
4. Memiliki Nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) Tahun 2023
a) Peserta Jalur Reguler memiliki nilai:
- Tes Potensi Skolastik/TPS minimal 600 (rata-rata seluruh subtes TPS);
- Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 550;
- Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 450;
- Tes Penalaran Matematika minimal 500.
b) Peserta Jalur Afirmasi Kewilayahan memiliki nilai:
- Tes Potensi Skolastik/TPS minimal 400 (rata-rata seluruh subtes TPS);
- Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 375;
- Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 325; dan
- Tes Penalaran Matematika minimal 325.
5. Peserta Jalur Pembibitan tidak disyaratkan memiliki nilai UTBK-SNBT.
Baca Juga: Info SNBT 2023: Cara Memilih Lokasi Tes UTBK, Begini Tahapnya
6. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan narkoba.
7. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.
8. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan).
9. Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.
10. Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.
11. Khusus Jalur Afirmasi Kewilayahan ditambahkan syarat sebagai berikut:
a) Peserta dari Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Papua dan Papua Barat:
- Memiliki surat keterangan dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat yang menyatakan bahwa peserta merupakan peserta ADEM Provinsi Papua dan Papua Barat;
- Memiliki orang tua (ayah atau ibu kandung) lahir di Kota/Kabupaten afirmasi yang dipilih yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ayah atau ibu kandung peserta.
b) Peserta dari Afirmasi non-ADEM:
Baca Juga: Masuk Kuliah Jalur Mandiri di UGM Tak Lagi Pakai Uang Pangkal tapi SSPU, Apa Itu?
- Telah menyelesaikan Sekolah Dasar (SD)/sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP)/sederajat, dan Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat di Kota/Kabupaten afirmasi yang dipilih; dan
- Memiliki orang tua (ayah atau ibu kandung) lahir di Kota/Kabupaten afirmasi yang dipilih yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ayah atau ibu kandung peserta;
12. Khusus Jalur Pembibitan ditambahkan syarat sebagai berikut:
- Berdomisili pada kota/kabupaten pembibitan yang dipilih dibuktikan dengan KTP/Kartu Keluarga; dan
- Memiliki orang tua (ayah atau ibu kandung) lahir di Kota/Kabupaten yang melaksanakan kerja sama pembibitan yang dipilih, dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ayah atau ibu kandung peserta;
Tata Cara Pendaftaran PKN STAN
1. Peserta melakukan registrasi dengan tahapan sebagai berikut:
a) Mengakses portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Sekolah Kedinasan di https://dikdin.bkn.go.id;
b) Membuat akun SSCASN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) kemudian mencetak Kartu Informasi Akun;
c) Login ke SSCASN Sekolah Kedinasan (https://dikdin.bkn.go.id) menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;
d) Memilih sekolah kedinasan PKN STAN, memilih jalur reguler, afirmasi kewilayahan, atau pembibitan, melengkapi biodata, nomor UTBK-SNBT, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan isian lainnya serta mengunggah dokumen yang diperlukan antara lain:
Baca Juga: Kuliah Gratis dan Lulus Jadi CPNS Agen Intelijen, Ini Syarat Masuk STIN
- Bagi peserta Jalur Reguler:
- Pas foto berlatar belakang merah, mengenakan kemeja putih polos, dan bagi peserta wanita yang berjilbab mengenakan jilbab warna putih polos (ukuran maksimal 500 Kb dan format .jpg).
- KTP bagi peserta yang berusia 17 tahun ke atas atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP atau Surat Keterangan Pengganti KTP (ukuran maksimal 500 Kb dan format .jpg).
- Kartu Peserta UTBK-SNBT (ukuran maksimal 750 Kb dan format .pdf).
- Rapor SMA (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) bagi calon lulusan tahun 2023 (dokumen dalam satu file dengan ukuran 2.000 Kb dan format .pdf); atau Ijazah SMA bagi lulusan tahun 2021 atau tahun 2022 (dokumen dalam satu file dengan ukuran 2.000 Kb dan format .pdf).
- Kartu Keluarga (ukuran maksimal 700 Kb dan format .pdf).
- Bagi peserta Jalur Afirmasi Kewilayahan:
- Pas foto berlatar belakang merah, mengenakan kemeja putih polos, dan bagi peserta wanita yang berjilbab mengenakan jilbab warna putih polos (ukuran maksimal 500 Kb dan format .jpg).
- KTP bagi peserta yang berusia 17 tahun ke atas atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP atau Surat Keterangan Pengganti KTP (ukuran maksimal 500 Kb dan format .jpg).
- Kartu Peserta UTBK-SNBT (ukuran maksimal 750 Kb dan format .pdf).
- Rapor SMA (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) ditambah Ijazah SD/yang sederajat dan Ijazah SMP/sederajat bagi calon lulusan tahun 2023 (dokumen dalam satu file dengan ukuran 2.000 Kb dan format .pdf); atau Ijazah SMA ditambah Ijazah SD/yang sederajat dan Ijazah SMP/sederajat bagi lulusan tahun 2021 atau tahun 2022 (dokumen dalam satu file dengan ukuran 2.000 Kb dan format .pdf).
- Dokumen tambahan, terdiri dari: Kartu Keluarga atau Surat Keterangan Hubungan Keluarga dari Kelurahan/Kepala; Akta Kelahiran; KTP ayah atau ibu kandung.
- Bagi Peserta Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) mengunggah tambahan dokumen yaitu Surat keterangan dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat yang menyatakan bahwa peserta merupakan peserta ADEM
Formulir surat keterangan dapat diunduh pada tautan http://bit.ly/FormPesertaADEMSPMBPKNSTAN (dokumen dalam satu file dengan ukuran 2.000 Kb dan format .pdf).
- Bagi peserta Jalur Pembibitan:
- Pas foto berlatar belakang merah, mengenakan kemeja putih polos, dan bagi peserta wanita yang berjilbab mengenakan jilbab warna putih polos (ukuran maksimal 500 Kb dan format .jpg).
- KTP bagi peserta yang berusia 17 tahun ke atas atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP atau Surat Keterangan Pengganti KTP (ukuran maksimal 500 Kb dan format .jpg).
- Kartu peserta UTBK tidak dipersyaratkan untuk diunggah diganti dengan file kosong (ukuran maksimal 750 Kb dan format .pdf).
- Rapor SMA (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) bagi calon lulusan tahun 2023 (dokumen dalam satu file dengan ukuran 2.000 Kb dan format .pdf); atau Ijazah SMA bagi lulusan tahun 2022 atau sebelumnya (dokumen dalam satu file dengan ukuran 2.000 Kb dan format .pdf).
- Dokumen tambahan, terdiri dari: Kartu Keluarga; Akta Kelahiran peserta; KTP ayah atau ibu kandung (dokumen dalam satu file dengan ukuran 2.000 Kb dan format .pdf).
e) Melakukan reviu atas resume dan mencetak Kartu Pendaftaran;
Baca Juga: Syarat Pendaftaran Beasiswa Daerah Afirmasi LPDP, Ini Cara Daftarnya
f) Logout dari portal https://dikdin.bkn.go.id untuk melanjutkan proses berikutnya melalui portal https://spmb.pknstan.ac.id.
Catatan:
1. Peserta hanya boleh mendaftar di satu sekolah kedinasan pada Kementerian/Lembaga.
Dalam hal ini, jika peserta terdaftar pada lebih dari satu sekolah kedinasan pada
Kementerian/Lembaga, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur.
2. Peserta mengisi formulir pendaftaran online (e-registration) melalui portal
https://spmb.pknstan.ac.id yang terdiri dari tahapan sebagai berikut:
- Login dengan menggunakan username dan password yang didaftarkan pada portal https://dikdin.bkn.go.id;
- Mengisi data pilihan program studi;
- Mengisi data tambahan pada formulir pendaftaran online;
- Mengunci data.
Demikian tadi informasi mengenai syarat dan tata cara pendaftaran PKN STAN 2023.
Pendaftaran dijadwalkan akan berakhir pada 30 April 2023. Segera daftarkan dirimu ya, Kawan Puan!
Baca Juga: MAGENTA BUMN Dibuka Sepanjang Tahun, Begini Cara Cek Status Pendaftaranmu
(*)