Lulusan STAN bisa bekerja di DJP Pusat maupun daerah, semisal Kantor Pelayanan Pajak (KPP) serta Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP).
Apabila bekerja di lingkup DJP, kamu bisa ditempatkan di pusat maupun didinaskan di kantor cabang daerah sesuai waktu yang ditentukan.
3. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
Prospek kerja lain yang jadi peluang bagi lulusan PKN STAN adalah di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
Seandainya kamu bekerja di DJKN, kamu harus siap ditempatkan di wilayah mana saja di Indonesia yang sudah ditentukan.
4. Sekretariat dan Inspektorat Jenderal
Lembaga lainnya yang bisa jadi tempat berkarier lulusan PKN STAN di lingkungan Kementerian Keuangan.
Selain itu, kamu juga dapat menjadi pegawai di lembaga-lembaga negara berikut ini:
- Badan Pemeriksa Keuangan.
Baca Juga: Bukan Solusi, Perencana Keuangan Ungkap Risiko Bayar Utang Pakai Pinjol