Parapuan.co - Kepolisian Negara Republik Indonesia membuka penerimaan Polri 2023 pada 5-14 April ini.
Penerimaan Polri 2023 tersebut dilakukan melalui portal resmi di https://penerimaan.polri.go.id.
Informasi mengenai penerimaan Polri 2023 disampaikan oleh Irjen Dedi Prasetyo, Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia baru-baru ini.
"Pendaftaran online 5-14 April, untuk jalur Akpol, Bintara dan Tamtama," kata Irjen Dedi Prasetyo sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Bagi Kawan Puan yang sudah menantikan informasi penerimaan Polri 2023, berikut persyaratan pendaftarannya!
Persyaratan Umum Mendaftar Polri
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Baca Juga: Berkaca dari Kasus Ferdy Sambo, Ini Akibat Jika Diberhentikan Tidak Dengan Hormat