Parapuan.co - Tak sedikit yang penasaran dengan bagaimana sinopsis series Paper Moon.
Paper Moon menjadi salah satu drama Korea yang akan tayang di bulan April ini.
Drakor tersebut mengisahkan tentang penggelapan uang nasabah VIP oleh pegawai bank.
Kira-kira bagaimana sinopsis series Paper Moon?
Sebagai informasi, drama Korea Paper Moon merupakan hasil adaptasi dari novel Jepang yang berjudul Kami no Tsuki.
Novel tersebut ditulis oleh Mitsoyu Kakuta.
Sebagaimana versi novelnya, drakor ini juga mengangkat genre thriller.
Kim Seung Wo didapuk menjadi sutradara dalam series ini.
Kawan Puan, yuk simak alur cerita Paper Moon.
Baca Juga: Sinopsis Series Di Bulan Suci Ini..., Kisah Dua Keluarga dengan Adat Berbeda
Sinopsis Series Paper Moon
Mengutip dari laman Tribunnews, Paper Moon mengisahkan tentang Kim Seo Hyun yang berperan sebagai Yoo Yi Hwa, perempuan yang bekerja sebagai seorang pegawai bank.
Ia bekerja sebagai pegawai kontrak di bank tersebut.
Sebelumnya, ia merupakan seorang ibu rumah tangga.
Namun karena suatu masalah rumah tangga, ia akhirnya memutuskan untuk bekerja.
Alur cerita semakin seru ketika Yoo Yi Hwa terlibat dalam kasus penggelapan uang.
Yoo Yi Hwa kedapatan mencuri uang nasabah VIP hingga membuatnya terjebak di lingkaran yang menegangkan.
Lantas, bagaimana kelanjutan ceritanya?
Baca Juga: Sinopsis Series Duty After School, Drama Korea yang Viral di Twitter
Apakah Yoo Yi Hwa akan terseret dalam masalah yang besar?
Siapa kah nasabah VIP yang uangnya di curi oleh Yoo Yi Hwa?
Kawan Puan tentu semakin dibuat penasaran dengan drakor ini.
Jadwal Tayang Paper Moon
Setelah mengetahui bagaimana jalan cerita drakor Paper Moon, kamu tentu penasaran dengan jadwal tayang drakor ini.
Rencananya drakor Paper Moon akan tayang mulai 10 April mendatang.
Series ini nantinya akan tayang setiap hari Senin dan Rabu di ENA.
Sementara untuk link nonton drakor Paper Moon akan di-update dalam waktu dekat.
Sekarang, Kawan Puan sudah tahu kan bagaimana sinopsis series Paper Moon?
Baca Juga: Tayang di Viu, Intip Sinopsis Series Bidadari Bermata Bening
(*)