Tak Perlu Nongkrong ke Kafe, Ini 4 Tips Membuat Kopi V60 di Rumah

Anna Maria Anggita - Minggu, 9 April 2023
Cara membuat kopi V60 di rumah
Cara membuat kopi V60 di rumah fotolgahan

Parapuan.co - Para pencinta kopi dengan cita rasa pahit atau asam tak perlu pergi ke kafe untuk minum kopi bermetode V60.

Sebab, kamu bisa menyeduh kopi dengan metode V60 meski di rumah.

Dilansir dari Kompas.com, V60 merupakan teknik menyeduh kopi tanpa mesin, namun tetap butuh beberapa alat khusus.

Lantas, bagaimana cara membuat kopi V60 di rumah?

1. Siapkan Alat dan Bahan

Untuk membuat V60 siapkan bahan utama, bubuk kopi dan air.

Head Bar Kalingga Coffee, Roni Nurohman, menjelaskan ada beberapa alat yang digunakan untuk membuat V60 yakni cangkir, coffee grinder, pemanas air, termometer, dan kertas filter.

Sebagai catatan, semua alat untuk membuat kopi V60 akan berpengaruh pada hasil akhir seduhan.

2. Pakai Kopi Giling Medium 

Baca Juga: 2 Minuman yang Sebaiknya Dihindari saat Puasa di Ramadan 2023

 

Roni menjelaskan untuk memiliki coffee grinder sendiri agar Kawan Puan bisa memastikan hasil gilingan yang diinginkan.

"Pakai gilingan kopi medium, agak kasar menuju halus karena kertas filternya kan rapat banget, jadi biar tetesan airnya bisa stabil," ujar Roni.

3. Tentukan Rasio Kopi dan Air

Kawan Puan juga harus memastikan rasio air dan kopi yang pas demi menentukan cita rasanya.

"Kalau mau gak terlalu pekat atau intens, naikkan rasionya. Perbandingan normalnya itu satu kopi banding 15 air," kata Roni.

Selain itu, Kawan Puan juga bisa menggunakan rasio satu kopi banding 14 air seperti saran Roni demi mendapatkan merasakan kopi yang intens.

4. Perhatikan Temperatur Air

Jangan asal tuang air, Kawan Puan juga harus memerhatikan suhunya.

Roni mengatakan temperatur untuk menyeduh kopi disarankan 90-96 derajat celsius.

"Ada juga yang pakai es, nanti dikurangi takaran airnya, tetapi total gramasinya sama, cuma diganti es batu saja," pungkas Roni.

Baca Juga: Pelihara Stamina Tanpa Doping, Coba Minum Kopi dengan Kandungan Ini

(*)



REKOMENDASI HARI INI

Peran Perempuan Minim, DPR Refleksi Pemilihan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029