Dilansir dari Kompas.com, Gugatan cerai yang dilayangkan Shandy Aulia ini dibenarkan oleh Djuyamto selaku Humas PN Jakarta Selatan.
"Dari data di sistem informasi penelusuran perkara PN Jakarta Selatan itu ada perkara masuk didaftarkan atas nama penggugatnya Nyimas Shandy Aulia," kata Djuyamto.
Sejauh ini, gugutan yang dilayangkan Shandy Aulia tengah dalam proses.
Sementara Shandy Aulia dan David Herbowo dijadwalkan akan menjalani sidang perdana pada Rabu, 3 Mei 2023.
"Majelis yang ditunjuk sudah menetapkan hari sidangnya, yaitu Rabu, 3 Mei 2023," tambahnya.
2. Tuntun Hak Asuh Anak
Selain melayangkan gugatan cerai untuk David Herbowo, Shandy Aulia juga menuntut hak asuh anak.
Hal ini juga disampaikan oleh Djuyamto dalam keterangannya.
Baca Juga: Dampak Kasus KDRT, Venna Melinda Segera Gugat Cerai Ferry Irawan