Parapuan.co - Selain menggunakan transportasi darat, banyak masyarakat yang juga menggunakan pesawat untuk mudik Lebaran 2023.
Salah satu alasannya adalah karena selain mempersingkat waktu mudik lebaran, dengan naik pesawat juga lebih nyaman.
Sama seperti transportasi umum lainnya, ada beberapa persyaratan yang juga perlu dipatuhi sebelum naik pesawat, terutama jika Kawan Puan adalah ibu hamil.
Nah, sebelum Kawan Puan melakukan perjalanan mudik Lebaran naik pesawat, yuk simak dulu aturannya.
Syarat Ibu Hamil Naik Pesawat Garuda
Untuk pesawat Garuda Indonesia, perempuan hamil yang akan melakukan penerbangan harus memenuhi syarat berikut, sebagaimana dilansir dari laman resmi Garuda Indonesia.
1. Calon penumpang yang tengah hamil dengan usia kandungan di bawah 32 minggu (kehamilan normal, tanpa komplikasi) diperbolehkan terbang dan mengisi Form of Indemnity (FOI).
2. Calon penumpang dengan usia kehamilan di bawah 32 minggu dengan komplikasi dan usia 36 minggu wajib mengisi Medical Information Form (MEDIF), Form of Indemnity (FOI) dan memperoleh Persetujuan Garuda Sentra Medika (GSM) minimal 7 hari sebelum keberangkatan.
3. Sementara jika usia kehamilan melebihi 36 minggu tidak diperkenankan ikut penerbangan.
Baca Juga: Begini 5 Cara Agar Rumah Tetap Aman Meski Ditinggal Mudik Lebaran 2023
Untuk informasi lebih lengkapnya kamu bisa klik disini.
Syarat Ibu Hamil Naik Pesawat Lion Grup
Sementara untuk syarat ibu hamil yang akan naik pesawat Lion Grup seperti Lion Air, Wings Air, dan Batik Air untuk mudik lebaran, yakni:
1. Ibu hamil sampai usai 35 minggu harus menyertakan rekomendasi dokter dan perkiraan persalinan.
Surat tersebut berlaku selama tujuh hari sampai tanggal keberangkatan.
2. Harus mengisi Form of Indemnity (FOI).
3. Kehamilan kembang hanya diperbolehkan terbang hingga usia 31 minggu.
4. Usia kehamilan di atas 35 minggu tidak diperbolehkan melakukan penerbangan.
Baca Juga: Viral di TikTok Modifikasi Mobil untuk Mudik, Waspadai Ini Bahayanya
Kawan Puan bisa mengunjungi website Lion Air dan Batik Air untuk informasi lebih lanjut.
Syarat Ibu Hamil Naik Pesawat Citilink
Adapun syarat ibu hamil naik pesawat Citilink untuk mudik lebaran, yakni:
1. Ibu hamil harus berkonsultasi terlebih dulu pada dokter kandungan dan mendapatkan surat rekomendasi terbang terhitung selama 7 hari sejak dikeluarkan.
2. Calon penumpang harus menunjukkan surat rekomendasi dan wajib mengisi Form of Indemnity (FOI) ketika check in.
3. Kehamilan usia di atas 36 minggu tidak diizinkan untuk melakukan perjalanan udara.
Untuk informasi lebih lengkap, kunjungi website berikut.
Sekarang, kamu sudah tahukan apa saja syarat ibu hamil naik pesawat saat mudik Lebaran 2023.
Baca Juga: Pegal saat Perjalanan Mudik Lebaran 2023? Lakukan 3 Peregangan Ini
(*)