Parapuan.co - Menurut data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada tahun 2021, terdapat sebanyak 237 juta penduduk Muslim di Indonesia.
Dengan banyaknya penduduk Muslim di Indonesia, makanan dan minuman halal menjadi hal yang utama serta sangat diperhatikan baik oleh pemerintah maupun masyarakat.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengatakan, nilai belanja produk halal dari umat Muslim Indonesia mencapai 135 miliar dolar AS per tahun.
Hal itu mendorong Populix melakukan riset pasar dan merilis laporan bertajuk "Insights and Customer Perspective of Halal Industry in Indonesia".
Seperti dalam pers rilis yang diterima PARAPUAN, survei ini membahas lebih dalam mengenai gaya belanja serta persepsi penduduk Muslim mengenai industri halal di Indonesia.
Dalam laporan tersebut, ditemukan 93 persen responden mengatakan pencantuman logo halal pada produk makanan merupakan hal yang sangat penting.
Bahkan, logo halal menjadi pertimbangan yang paling utama bagi konsumen ketika membeli sebuah produk.
"Terdapatnya logo halal pada kemasan produk membuat konsumen Muslim merasa aman dengan produk yang dibeli (75 persen), dan merasa ada jaminan kualitas mutu dari produk tersebut (63 persen)," ujar Eileen Kamtawijoyo, Co-Founder dan COO Populix.
"Hal ini patut menjadi perhatian terutama bagi industri makanan dan minuman di Indonesia, untuk lebih memperhatikan pencantuman logo halal pada kemasan atau informasi produk," imbuh Eileen.
Baca Juga: Kemenag Tetapkan Label Halal Indonesia Baru, Ini Filosofinya
Ia juga menambahkan, logo halal membuat konsumen Muslim lebih yakin bahwa produk yang dijual halal sehingga dapat meningkatkan penjualan produk.
Pertimbangan Masyarakat Ketika Membeli Produk
Berdasarkan survei yang dilakukan terhadap 1.014 laki-laki dan perempuan Muslim berusia 17-55 tahun, ditemukan beberapa pertimbangan masyarakat ketika membeli produk, yaitu:
- Memiliki logo halal (83 persen).
- Mempunyai informasi kandungan yang jelas (80 persen).
- Produk tersebut dapat memenuhi kebutuhan (75 persen).
- Kemasan yang ramah lingkungan (52 persen).
- Diproduksi di dalam negeri (25 persen).
- Kemasan yang dapat digunakan ulang (22 persen).
Baca Juga: Kontribusi Pada Alam, Brand Kecantikan Ini Gunakan Kemasan Pakai Ulang
- Diproduksi di luar negeri (7 persen).
Mayoritas umat Muslim di Indonesia juga mengatakan kalau selain pencantuman logo halal pada produk, ada aspek lainnya yang tidak kalah penting.
Sebut saja informasi kandungan produk yang jelas (90 persen), produk tersebut dapat memenuhi kebutuhan (75 persen), dan kemasan yang ramah lingkungan (52 persen).
Penggunaan Logo Halal pada Produk
Hasil survei tersebut juga menemukan alasan utama konsumen Muslim Indonesia memilih produk dengan logo halal.
Yaitu karena konsumen merasa aman ketika mengetahui bahwa produk yang dibeli memiliki logo halal (75 persen) dan merasa ada jaminan kualitas mutu (63 persen).
Selanjutnya, konsumen Muslim juga mengatakan membeli produk dengan logo halal sudah menjadi prinsip dalam hidup (44 persen) dan sudah terbiasa (25 persen).
Kalau Kawan Puan sendiri bagaimana? Apakah kamu juga merasa bahwa logo halal pada produk sangat penting untuk menjamin keamanannya?
Baca Juga: Ini Dia Deretan Fakta Seputar Logo Halal Baru Indonesia, Apa Saja?
(*)