Joy Dipastikan Tidak Ikut Konser Red Velvet di Jakarta karena Hal Ini

Saras Bening Sumunar - Rabu, 26 April 2023
Joy Red Velvet tak ikut konser di Jakarta.
Joy Red Velvet tak ikut konser di Jakarta. Instagram/_imyour_joy

Parapuan.co - Kabar mengejutkan datang dari salah satu member Red Velvet, Joy.

Joy Red Velvet dikabarkan hiatus untuk sementara waktu karena kondisi kesehatannya.

Karena hal tersebut, Joy dipastikan tidak akan ikut dalam konser Red Velvet pada 20 Mei 2023 yang bertajuk 4th Concert: R to V in Jakarta.

Kabar ini disampaikan secara langsung oleh pihak promotor yakni Dyandra Global.

Kami ingin menginformasikan bahwa Joy tidak dapat hadir di acara Red Velvet 4th Concert: R to V in Jakarta karena kondisi kesehatan,” tulis pengumunan yang diunggah Dyandra Global.

Terkait kabar tersebut, Red Velvet dipastikan akan tampil dengan formasi empat member.

Adapun para member tersebut yakni Irene, Seulgi, Yeri, dan Wendy.

Dyandra juga memastikan bahwa nantinya Red Velvet akan tampil sesuai jadwal.

"Dengan demikian, 4 member akan berpartisipasi di 'Red Velvet 4th Concert: R to V' in JAKARTA sesuai jadwal," lanjutnya.

Baca Juga: Resmi Dirilis, Berikut Harga Tiket Konser Red Velvet R to V di Jakarta

Sebelumnya, agensi Red Velvet yakni SM Entertainment mengatakan bahwa Joy baru-baru ini pergi di rumah sakit.

Hal ini lantaran kondisi kesehatannya yang memburuk.

Joy pun melakukan konsultasi dan pemeriksaan pada dokter.

Akhirnya, staf medis menyarankan agar Joy melakukan perawatan dan istirahat total. 

Hal inilah yang membuat Joy memutuskan untuk hiatus sementara.

"Oleh karena itu, Joy berencana untuk beristirahat sejenak dari aktivitas yang dijadwalkan untuk sementara waktu dan fokus memulihkan kondisi kesehatannya," tulis SM Entertainment.

Kawan Puan, kita doakan semoga kondisi Joy kian membaik, ya!

Baca Juga: Resmi Dirilis, Berikut Harga Tiket Konser Red Velvet R to V di Jakarta

Sumber: Instagram
Penulis:
Editor: Kinanti Nuke Mahardini


REKOMENDASI HARI INI

Komnas Perempuan Buka Lowongan Kerja Staf Unit Pengaduan, Ini Syaratnya