Sementara di tahun 2022, kasus meningkat menjadi 20.783 kasus.
Penemuan kasus yang semakin meningkat merupakan hal baik karena deteksi dini telah dilakukan.
Namun sayangnya dari data yang dilaporkan, peningkatan penemuan kasus tidak diiringi dengan peningkatan jumlah pasien yang mendapatkan pengobatan dan penanganan.
"Rendahnya pengobatan (sifilis) karena adanya stigma dan unsur malu," kata Syahril.
"Setiap tahunnya, dari lima juta kehamilan, hanya sebanyak 25 persen ibu hamil yang diskrining sifilis. Dari 1,2 juta ibu hamil, sebanyak 5.590 ibu hamil positif sifilis. Hal ini perlu jadi perhatian kita bersama,” kata Syahril lagi.
Pihak Kementrian Kesehatan mencatat bahwa jumlah ibu hamil dengan sifilis mencapai angka 5.590 kasus atau 0,5 persen dari total kasus sifilis.
Artinya, masih ada ibu hamil dengan sifilis yang tidak mendapatkan pengobatan.
Sejauh ini, ibu hamil dengan sifilis yang diobati masih dibilang rendah atau baru 41 persen saja.
Kawan Puan, sifilis merupakan infeksi sistemik yang disebabkan oleh bakteri Treponema pallidum.
Salah satu penyakit infeksi menular seksual ini bisa ditularkan secara vertikal dari ibu ke bayi selama masa kehamilan dan persalinan.
Tak hanya itu, infeksi sifilis juga bisa ditularkan melalui hubungan seksual, jarum suntik, dan produk darah yang tercemar.
Baca Juga: Mengenal Sifilis, Masalah Kesehatan Seksual dan Reproduksi Perempuan
(*)