Elon Musk Tunjuk Linda Yaccarino sebagai CEO Twitter yang Baru

Linda Fitria - Minggu, 14 Mei 2023
Linda Yaccarino, CEO baru Twitter
Linda Yaccarino, CEO baru Twitter Getty Images via BBC

Parapuan.co - Elon Musk menunjuk kepala eksekutif baru Twitter setelah lebih dari enam bulan mengambil alih perusahaan media tersebut. 

Elon Musk diketahui telah menunjuk Linda Yaccarino untuk menjadi CEO Twitter yang baru.

Miliarder tersebut mengatakan Linda Yaccarino, mantan kepala periklanan di NBCUniversal, akan mengawasi operasi bisnis di situs tersebut.

Linda sendiri diketahui akan mulai bekerja dalam enam minggu sejak penunjukannya.

Melansir BBC, Musk sendiri akan tetap terlibat sebagai ketua eksekutif dan chief technology officer.

"Menantikan bekerja sama dengan Linda untuk mengubah platform ini menjadi X, aplikasi segalanya," tulis Musk di Twitter.

Cuitan Musk tersebut diunggah sehari seteleh dirinya membuat kode dengan menulis bahwa dia telah menemukan bos baru.

Namun dalam cuitan sebelumnya, Musk belum mengungkapkan identitas bos baru yang ia tunjuk.

Sebagaimana kita tahu, Musk sendiri baru saja membeli Twitter tahun lalu seharga $44 miliar.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Perubahan Logo Twitter Jadi Anjing Shiba Inu

Di bawah kepemimpinanya, ada banyak aturan Musk yang membuat pengguna Twitter menyuarakan pro dan kontra.

Akhirnya, ia pun menunjuk bos baru Twitter dan akan berfokus kembali ke bisnisnya yang lain.

Yakni bisnis utamanya, pembuatan mobil listrik Tesla dan perusahaan roket SpaceX.

Penunjukan Linda sebagai CEO baru Twitter sendiri membuat peran perempuan di industri teknologi makin kuat.

Pasalnya, saat ini peran perempuan di industri teknologi masih kurang dari 10% jika dibanding dengan pemimpin laki-laki.

Nantinya, Linda akan menjadi contoh langka seorang wanita di puncak sebuah perusahaan teknologi besar.

Baca Juga: Ini Bedanya Akun Centang Emas, Biru, dan Abu-Abu yang Ada di Twitter

(*)

Sumber: BBC
Penulis:
Editor: Linda Fitria


REKOMENDASI HARI INI

Komnas Perempuan Buka Lowongan Kerja Staf Unit Pengaduan, Ini Syaratnya