Parapuan.co - Sebelum dimasak dan disantap, sayuran hijau harus dibersihkan terlebih dahulu agar terhindar dari kontaminasi penyebab penyakit.
Dengan mencuci sayuran hijau, Kawan Puan bisa menghilangkan residu dari pestisida yang ada di batang dan daunnya.
Usai dicuci menyeluruh, barulah Kawan Puan bisa memasak dan menyantap sayuran hijau.
Berikut ini lima tips membersihkan sayuran hijau bikin pestisida hilang:
1. Bersihkan Tangan
Dilansir dari Kompas.com, pertama-tama Kawan Puan harus membersihkan tangan lebih dahulu.
Sebab, kotoran di tangan bisa jadi pindah ke sayuran.
Oleh sebab itu sebaiknya cuci tangan sebelum memegang sayuran.
2. Bilas Sayuran di Bawah Air Mengalir
Baca Juga: Cara Mengurangi Rasa Pahit pada Sayuran Hijau, Tambahkan Garam
Tips berikutnya yakni mengambil sayuran dan arahkan ke bawah kran.
Tujuannya agar sayuraan berada di bawah air mengalir, diamkan 15-20 detik.
Langkah lainnya, Kawan Puan bisa merendam sayuran hijau dalam air dingin selama beberapa menit agar kotorannya hilang.
3. Keringkan Pakai Tisu
Usai mencuci sayuran, Kawan Puan bisa mengerikannya dengan memakai tisu atau lap bersih.
Jadi letakkan sayuran hijau yang telah dicuci di atas tisu atau lap.
Setelah itu, biarkan sayuran ditiriskan sampai bersih dan kering, namun pastikan kondisinya tetap segar saat akan diolah dan dikonsumsi.
4. Tak Perlu Dipotong
Baca Juga: 5 Khasiat Pakcoy untuk Kesehatan, Menurunkan Risiko Penyakit Jantung
Berbagai langkah di atas bisa dilakukan tanpa perlu memotong sayuran.
Sebab, memotong sayuran bisa membuat bakteri masuk ke permukaan sayur.
Alhasil sayuran pun tidak bersih maksimal, maka dari itu jangan dipotong.
5. Pakai Soda
Langkah lainnya, Kawan Puan bisa mencuci sayuran dengan menggunakan soda.
Caranya, siapkan mangkuk besar yang berisi satu sendok teh soda kue.
Setelah itu rendam sayuran hijau sebentar.
Jika sudah, segera bilas sayuran dan tiriskan.
Itu dia lima tips membersihkan sayuran agar terbebas dari pestisida, yuk dicoba!
Baca Juga: Hanya Butuh 20 Menit, Begini Tips Memasak Cepat Omelet Telur Asin
(*)