Tulisan ini merupakan pandangan pribadi dari penulis.
Parapuan.co - Karena perubahan cuaca ekstrem yang akhir-akhir ini tengah melanda Indonesia, hujan-panas dan terik matahari yang membara telah menjadikan Analis Hukum Akhli Madya Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengalami “korsleting” saat penyampaian materi seminar di acara Sosialisasi dan Bimbingan Penyelesaian Permasalahan Kepegawaian pada 25 Mei 2023 silam di kantor pusat BKN.
Penulis mengalami frustrasi antara judul seminar yang berhubungan dengan cara menyesaikan masalah kepegawaian di BKN, dengan pernyataan yang keluar mengenai praktik poligami yang boleh dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN) laki-laki.
Baca Juga: Aturan Poligami PNS Viral di TikTok, Ketahui Ada Syarat Persetujuan dari Istri Sah
Apakah ketika ASN laki-laki memiliki istri lebih dari satu, secara statistik telah terbukti produktivitas dan hasil kerja mereka jauh melampaui target?
Apakah ASN laki-laki yang berpoligami secara nyata memang memiliki prestasi yang lebih baik dibandingkan ASN perempuan yang merupakan istri ke-3?
Apakah masalah kepegawaian ASN di BKN langsung sirna ketika para laki-lakinya menjalankan poligami?
Fakta Poligami Tanpa Provokasi
Sejatinya, praktik poligami tidak separah dan sebebas seperti yang diberitakan oleh media-media dengan judul provokatif demi meraup clickbait.
Fakta statistik dari Pew Research Center menunjukkan, hanya 2% dari total populasi manusia secara global yang menjalankan praktik poligami.
Mayoritas pelegalan pernikahan poligami terjadi di negara-negara kawasan Afrika sub-Sahara, Timur Tengah, subkontinen India, dan negara dengan mayoritas Muslim.