Parapuan.co - Sebentar lagi, Indonesia akan menggelar pemilihan umum atau pemilu serentak.
Baik itu pemilu presiden, anggota legeslatif, dan yang lainnya.
Namun, pada momen penting yang akan diadakan tahun 2024 tersebut, penting untuk menghadirkan pemilu yang inklusif bagi seluruh rakyat Indonesia.
Hal tersebut disampaikan oleh Idham Holik, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat menerima audiensi Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) di kantor KPU, pada Rabu (31/5/2023).
Dalam audiensi tersebut, KPU dan Komnas Perempuan pun membahas tentang pentingnya pemilu yang berperspektif gender dan mensosialisasikan kampanye Jeli, Inisiatif, Toleransi, dan Ukur (Jitu).
Idham pun menyambut baik dan mengatakan bahwa dalam pemilihan umum nanti, KPU akan mewujudkan pemilu yang inklusif.
Adapun pemilu inklusif yang dimaksud adalah pemilu yang diselenggarakan dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya pada seluruh warga negara yang telah berhak memilih, tanpa memandang suku, ras, agama, jenis kelamin, penyandang disabilitas, status sosial ekonomi dan lain-lain.
Artinya, perempuan juga memiliki kebebasan yang besar dalam memilih pemimpin di pemilu nanti.
Bukannya tanpa sebab, pasalnya perempuan juga memiliki andil yang cukup tinggi dalam berbagai sektor di masyarakat, termasuk politik.
Baca Juga: Lowongan Kerja Calon Legislatif Pemilu 2024 Ditutup, Ini Daftar Artis Bacaleg
Bahkan, KPU juga mengingatkan pada para calon legislatif dan partai politik untuk memiliki satu program Women and Empowerment.
Program ini tentunya berkaitan dengan pemberdayaan perempuan yang nantinya menjadi orientasi dalam pengambilan kebijakan.
Tak sampai di situ, Idham Holik juga menyampaikan bahwa saat pemungutan suara, KPU akan memberikan prioritas pada ibu-ibu menyusui dan juga lansia.
Mereka nantinya akan diberikan pelayanan khusus sehingga tidak perlu berlama-lama di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Pemilu Inklusif dan Ramah Perempuan
Dalam audiensi tersebut, Olivia Chadidjah, Wakil Ketua Komnas Perempuan, juga berharap KPU dapat mewujudkan pemilu yang bisa lebih ramah perempuan dan inklusif.
"Kepentingan kami bisa bersama-sama dengan KPU dan negara menghadirkan pemilu ramah perempuan dan inklusif," ucap Olivia seperti melansir dari laman KPU.go.id.
Tak hanya itu, Olivia juga menanyakan terkait Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 terkait Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota terkhusus aturan keterwakilan perempuan 30 persen.
Termasuk pula menyampaikan terkait kekerasan seksual yang dinilai Komnas Perempuan akan rentan terjadi di tahun politik seperti saat ini.
Baca Juga: Sosialisasi KPU bagi Pemilih Pemula untuk Menyambut Pemilu 2024
Komnas Perempuan berharap agar kondisi ini dapat diantisipasi untuk menghadapi momen demokrasi elektroral tersebut.
"Kami berharap akan memberikan begitu banyak solusi khususnya bagi perempuan di Indonesia," ujar Olivia.
Menurut Idham, masukan yang disampaikan oleh Komnas Perempuan mendorong lebih banyak perempuan terpilih dalam pemilihan legislatif dan caleg perempuan memahami gerakan kesetaraan gender.
"Insya Allah apa yang disampaikan akan diteruskan ke rekan-rekan (satker) di daerah untuk mendorong partisipasi perempuan, agar suara perempuan didengar," pungkas Idham.
(*)