Parapuan.co - Siapa bilang lowongan kerja penerjemah hanya tersedia untuk bahasa asing ke bahasa Indonesia atau sebaliknya?
Profesi sebagai penerjemah juga terbuka lebar untuk Kawan Puan yang terampil menggunakan bahasa daerah tertentu.
Seperti kita tahu, ada puluhan ribu suku bangsa di Indonesia yang menggunakan bahasa daerah berbeda.
Jadi, bahasa daerah di Indonesia bukan sekadar Jawa, Sunda, Bali, dan sebagainya lho, Kawan Puan.
Nah, dari berbagai bahasa daerah itu, kamu bisa menekuni salah satunya dan melamar lowongan kerja sebagai penerjemah.
Bahkan, kamu bisa bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil alias PNS berbekal kemampuan bahasa daerah tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Penerjemah Ahli Madya dari Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat, Devyanti Asmalasari sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Prospek Kerja Penerjemah
Perempuan yang akrab disapa Devy ini memulai penjelasannya dengan mengungkapkan profesi penerjemah di lingkungan Balai Bahasa Jabar.
Baca Juga: Lowongan Kerja Penerjemah Bahasa Indonesia Gaji 2 Digit, Tertarik?
Lowongan kerja penerjemah bahasa daerah di Balai Bahasa sendiri merupakan salah satu program prioritas dari Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa milik Badan Bahasa.
Lalu untuk penerjemah bahasa daerah yang berstatus PNS, termasuk ke dalam bagian dari strategi internasionalisasi bahasa Indonesia oleh pemerintah.
"Ada penerjemahan dari bahasa asing ke bahasa Indonesia, penerjemahan dari bahasa daerah ke bahasa Indonesia dan sebaliknya," terang Devy.
Ia juga mengatakan, "Ada penjurubahasaan dan peningkatan kompetensi bagi penerjemah."
Lebih lanjut, ia menjelaskan pula mengenai empat jenjang yang tersedia dalam prospek kerja penerjemah bahasa.
Antara lain penerjemah ahli pertama, ahli muda, ahli madya, dan ahli utama.
Dari keempat jenjang itu, harus melalui uji kompetensi terlebih dulu jika ingin menjadi pejabat fungsional penerjemah.
Adapun uji kompetensi meliputi uji kemahiran bahasa hingga seleksi wawancara.
"Uji kompetensi yang diujikan terdiri dari uji kemahiran berbahasa Indonesia, uji kemahiran berbahasa Inggris, beberapa tes, hingga wawancara," terang Devy.
Baca Juga: Heboh Kasus Kim Tae Ri, Ini Serba-Serbi Lowongan Kerja Penerjemah Bahasa
Tugas Pokok Penerjemah
Selanjutnya, Devy menerangkan pula mengenai beberapa tugas pokok penerjemah, yaitu:
1. Menerjemahkan teks tertulis.
2. Menjadi juru bahasa pada kegiatan diplomatis.
3. Menyusun naskah bahan penerjemahan dokumen-dokumen untuk perjanjian.
4. Penerjemahan teks sastra.
Tak cukup sampai di situ, Devyanti Asmalasari menyinggung pula mengenai lowongan kerja penerjemah selain jadi PNS.
Ia menuturkan kalau penerjemah bahasa juga bisa bekerja di luar negeri.
Namun, tentu saja seorang penerjemah bahasa yang bekerja di luar negeri harus menguasai bahasa Inggris atau bahasa asing negara tujuan.
Bagaimana? Kawan Puan tertarik menjadi seorang penerjemah bahasa?
Baca Juga: Sebelum Lamar Lowongan Kerja Penerjemah, Kenali Perbedaan Translator dan Interpreter
(*)