Kucing Hutan Bisa Jadi Hewan Peliharaan? Simak Dulu Fakta Berikut!

Arintha Widya - Jumat, 9 Juni 2023
Kucing hutan bisa jadi hewan peliharaan?
Kucing hutan bisa jadi hewan peliharaan? Pixabay.com

Parapuan.co - Kucing hutan termasuk salah satu binatang eksotis yang mungkin membuat sebagian orang ingin memeliharanya.

Terlebih jika mendengar kata kucing, penggemar anabul bisa saja langsung berpikir untuk mengadopsi kucing hutan.

Akan tetapi, bolehkah memelihara kucing hutan? Atau, bisakah kucing hutan dijadikan peliharaan? Jawabannya tidak.

Melansir Petkeen, berikut alasan mengapa kucing hutan sebaiknya tidak dijadikan binatang peliharaan!

Kucing Hutan adalah Hewan Liar

Ada orang yang beranggapan bahwa kucing liar bisa jadi peliharaan yang tepat di rumah dan pemilik yang tepat.

Namun, faktanya tidaklah demikian mengingat kucing hutan bukanlah kucing domestik (kucing kampung) yang mungkin sering kamu lihat di sekitar rumahmu.

Jika kamu pernah melihat video lucu memperlihatkan kucing hutan dalam perawatan, ini bisa jadi karena mereka sedang direhabilitasi.

Mereka tidak sedang dipelihara layaknya kucing domestik, dan akan dilepaskan kembali ke alam liar.

Baca Juga: Bolehkah Pelihara Banyak Kucing di Rumah? Ini Kata Dokter Hewan

Ya, kucing hutan tergolong hewan liar yang habibat alaminya adalah di hutan dan semestinya dibiarkan tetap berada di sana.

Hewan Liar Bukan untuk Dipelihara

Barangkali kucing hutan yang masih kecil akan menggemaskan jika dipelihara di rumah.

Akan tetapi, kucing hutan tetaplah hewan liar terlepas apa pun yang terjadi saat mereka masih kecil dan imut.

Ini karena hewan liar berbeda dengan hewan peliharaan walau sama-sama dipelihara di rumah.

Misalnya jika kamu memelihara anjing atau kucing domestik, mereka mungkin akan kabur atau ngambek saat kamu membentak atau memarahinya.

Namun, kucing liar atau hewan liar lain yang dipelihara akan menunjukkan reaksi yang berbeda.

Mereka mungkin saja akan berbalik menyerangmu karena merasa terancam setelah kamu teriaki.

Inilah mengapa kucing hutan tidak cocok untuk dijadikan hewan peliharaan.

Baca Juga: Waspada Ular Kobra Jawa, Sering Muncul di Permukiman saat Musim Hujan

Apakah Sah Memelihara Kucing Hutan?

Selain masalah keamanan di mana kucing hutan mungkin mengamuk dan menjadi ganas jika dipelihara di rumah, ada persoalan lain yang muncul.

Yaitu, memelihara hewan liar tidak diizinkan di beberapa negara, salah satunya di Indonesia.

Hewan liar, semisal harimau, kucing hutan, dan sebagainya dilindungi oleh undang-undang.

Maka itu untuk kepemilikannya bisa membutuhkan lisensi khusus atau tidak diperbolehkan sama sekali.

Bahkan jika kamu memelihara kucing liar secara ilegal dan sembunyi-sembunyi, nantinya akan dikenakan denda bila ketahuan.

Jadi, jangan sembarangan memelihara kucing hutan yang merupakan hewan liar ya, Kawan Puan.

Kiranya, demikian informasi mengenai bisa atau tidaknya kucing hutan dijadikan peliharaan. Semoga bermanfaat!

Baca Juga: Kucing Liar Datang ke Rumah Jangan Langsung Diusir, Lakukan 3 Hal Ini

(*)

Sumber: petkeen.com
Penulis:
Editor: Maharani Kusuma Daruwati


REKOMENDASI HARI INI

Fenomena Reviu di Medsos, BPOM Minta Influencer Kosmetik Lakukan Sesuai Ketentuan