Parapuan.co - Musim haji kini tengah berlangsung. Umat Muslim di berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia kini tengah menjalankan ibadah haji 1444 Hijriah.
Semua jemaah haji gelombang dua dari Indonesia pun telah tiba di Tanah Suci.
Haji merupakan rukun Islam kelima, yang wajib dijalankan umat Muslim bila mampu. Kini bahkan antrean untuk naik haji pun semakin banyak, hingga daftar tunggunya mencapai puluhan tahun.
Sebelum berangkat haji, ada baiknya juga Kawan Puan mempersiapkan berbagai hal agar ibadah lebih nyaman dan tenang.
Agar lebih tenang dan khusuk saat beribadah, maka penting melengkapi perjalanan dengan asuransi haji.
Seperti diketahui, ada berbagai risiko yang bisa dialami saat menunaikan ibadah haji atau umrah. Beberapa kasus dialami jemaah mulai dari jatuh sakit hingga meninggal dunia saat melakukan perjalanan hingga menunaikan ibadah.
Asuransi haji ini biasanya sudah menjadi satu rangkaian dalam biaya ibadah haji. Seperti tertuang dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 39/DSN-MUI/X/202 tentang Asuransi Haji, keberadaan jenis asuransi ini memang dirancang khusus untuk melindungi para jemaah yang melakukan perjalanan ibadah haji ke Makkah dan Madinah agar lebih khusuk.
Dengan asuransi ini, maka menjadi perlindungan finansial terhadap berbagai risiko yang mungkin timbul selama perjalanan haji, termasuk pemulangan jenazah jika terjadi kematian, biaya pengobatan jika terjadi kecelakaan atau sakit, serta perlindungan terhadap kerugian atau kerusakan pada barang-barang bawaan pribadi.
Namun, sebelum memiliki asuransi haji, maka pahami bahwa ketentuan dan cakupan asuransi ini dapat bervariasi antara perusahaan asuransi satu dengan yang lain. Karena itu, sebelum membeli asuransi haji, penting untuk memahami manfaat, ketentuan, dan pengecualian yang terkait polis asuransi tersebut.
Baca Juga: 5 Tips Memilih Agen Travel Haji dan Umrah, Wajib Diketahui Calon Jamaah
Mengutip dari rilis yang diterima PARAPUAN, Benny Fajarai, Co-Founder yang juga CMO Lifepal.co.id pun memaparkan beberapa manfaat.
Pentingnya Memiliki Asuransi Haji
Seperti dipaparkan sebelumnya, asuransi haji penting dimiliki para jemaah saat melakukan ibadah haji atau umrah. Pasalnya, ada beberapa alasan lain mengapa perlu memiliki asuransi haji.
1. Perlindungan Finansial
Asuransi haji memberikan perlindungan finansial terhadap risiko yang mungkin terjadi selama perjalanan haji, seperti kematian, kecelakaan, atau sakit.
Dengan asuransi haji, maka kamu tidak perlu khawatir tentang biaya pengobatan yang mahal atau biaya pemulangan jenazah jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
2. Membuat Pikiran Lebih Damai
Memiliki asuransi haji memberi kepastian bahwa kamu dan keluarga akan dilindungi secara finansial jika terjadi kejadian tidak terduga.
Dengan asuransi ini, membantu mengurangi stres serta memberi ketenangan pikiran, sehigga jemaah lebih fokus menjalani ibadah haji.
Baca Juga: Masa Tunggu Lama, Ini 5 Tips Menabung untuk Naik Haji bagi Milenial
3. Layanan Darurat
Asuransi haji sering kali mencakup layanan bantuan darurat 24 jam yang dapat membantu dalam situasi darurat seperti evakuasi medis, konsultasi medis jarak jauh, atau bantuan penggantian dokumen hilang.
4. Perlindungan terhadap Kerugian Materiil
Asuransi ini dapat memberikan perlindungan terhadap berbagai kerugian atau kerusakan yang dialami pada barang bawaan pribadi, seperti bagasi atau peralatan elektronik.
Dengan begitu, memiliki asuransi ini dapat membantu jemaah mengatasi situasi yang tidak diinginkan seperti kehilangan atau kerusakan barang berharga saat melakukan perjalanan haji.
Manfaat Asuransi Haji
Asuransi haji dapat mencakup berbagai manfaat yang terdiri dari:
1. Biaya Pengobatan
Jika seorang jemaah haji jatuh sakit atau mengalami kecelakaan selama perjalanan ibadah, maka asuransi ini akan menanggung biaya pengobatan yang dibutuhkan.
2. Evakuasi Medis
Jika jemaah haji membutuhkan evakuasi medis darurat ke fasilitas kesehatan yang lebih baik, asuransi ini dapat membantu mengatur dan menanggung biaya tersebut.
3. Pemulangan Jenazah
Jika seorang jemaah haji meninggal dunia selama perjalanan haji, asuransi akan menanggung biaya pemulangan jenazah ke negara asal.
4. Kehilangan atau Kerusakan Barang Bawaan
Asuransi ini juga dapat memberikan perlindungan terhadap kehilangan atau kerusakan terhadap barang bawaan pribadi seperti bagasi, pakaian, atau peralatan lain.
Baca Juga: Tips Hemat Menabung Biaya Haji yang Diusulkan Naik Oleh Kemenag
(*)