Parapuan.co - Saat akan membeli rumah di perumahan atau mengajukan KPR (Kredit Pemilikan Rumah), Kawan Puan harus memilih berdasarkan tipenya.
Ada tipe 36, 45, 60, dan sebagainya. Kamu yang belum tahu mungkin mengira tipe rumah hanya diukur berdasarkan ukuran bangunan saja.
Padahal tidak demikian lho, Kawan Puan. Tipe rumah dan ukuran luas bangunannya bisa saja berbeda.
Untuk lebih jelasnya, simak informasi tipe-tipe rumah dan ukurannya sebagaimana melansir Gramedia.com berikut ini, yuk!
1. Rumah Tipe 21
Tipe pertama adalah rumah tipe 21. Rumah tipe ini biasanya memiliki luas bangunan 21 meter persegi.
Untuk dimensi rumahnya bervariasi, ada yang 3x7 m; 5,25x4 m; atau 6x3,5 meter.
Rumah tipe 21 biasanya hanya memiliki satu kamar utama, satu kamar mandi, dan satu lagi ruang serba guna.
2. Rumah Tipe 36
Baca Juga: Mana yang Lebih Baik Antara Kenop dan Gagang Pintu? Ini Plus Minusnya
Rumah tipe 36 disebut paling banyak diminati karena tidak terlalu kecil dan harganya juga terjangkau.
Tipe rumah yang satu ini umumnya dibangun di atas tanah seluas 60-72 meter persegi dengan dimensi 6x6 m atau 9x4 m.
Dengan ukuran itu, rumah sudah memiliki 2 kamar tidur, 1 kamar mandi utama, dapur, dan ruang tamu.
3. Rumah Tipe 45
Tipe berikutnya yaitu tipe 45 di mana rumah dibangun di atas lahan sekitar 72, 90, atau 96 meter persegi.
Dengan dimensi ukuran tersebut, rumah tipe 45 sudah memiliki 2 kamar tidur, 2 kamar mandi, 1 ruang tamu, dan parkiran mobil.
4. Rumah Tipe 54
Selanjutnya, ada rumah tipe 54 dengan ukuran 9x6 m atau 13,5x4 m dan dibangun di atas lahan seluas 120-150 meter persegi.
Dengan ukuran ini, rumah bisa dibangun dengan 2-3 kamar tidur, 2 kamar mandi, 1 ruang tamu, 1 ruang makan, ditambah dapur.
Baca Juga: Agar Dapur Bersih Maksimal, Hindari 6 Hal Ini saat Membersihkan
5. Rumah Tipe 60
Tipe rumah lainnya, yaitu tipe 60 yang biasanya juga dibangun di atas lahan seluas 120-150 meter persegi.
Rumah tipe ini bisa memiliki dimensi 6x10 m, bisa memiliki 3 kamar tidur, 2 kamar mandi, dan ruang tamu yang lebih besar.
7. Rumah Tipe 70
Tipe rumah berikutnya yaitu tipe 70, yang memiliki dimensi antara 7x10 m atau 5x14 m.
Rumah dengan tipe ini biasanya dibuat dua lantai dengan fasilitas ruangan yang lebih lengkap dan tergolong rumah mewah.
8. Rumah Tipe 120 atau Lebih
Terakhir adalah rumah tipe 120 yang biasanya dibangun di atas lahan 150 meter persegi atau lebih.
Rumah tipe ini umumnya dimiliki oleh orang kaya atau investor dan dibuat dalam dua lantai.
Nah, sudah tahu kan tipe-tipe rumah dan ukurannya? Kawan Puan mau yang mana, nih?
Baca Juga: Hal-hal yang Perlu Didiskusikan dengan Pasangan sebelum Membeli Rumah!
(*)