Parapuan.co - Pemerintah secara resmi telah menetapkan adanya cuti bersama Iduladha 2023.
Cuti bersama Iduladha 2023 ini sebanyak dua hari. Lantas, tanggal berapa saja cuti bersama Iduladha 2023?
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri No 624/2023, No 2/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 menetapkan 28 dan 30 Juni sebagai cuti bersama.
Sementara tanggal 29 Juni 2023 menjadi hari libur nasional untuk memperingati Hari Raya Iduladha 2023.
Adapun SKB 3 Menteri ini berdasarkan keputusan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdul Azwar Anas.
"Iya" kata Anas terkait isi SKB 3 Menteri yang dilansir dari Kompas.com.
Sebelumnya, Azwar Anas mengatakan bahwa libur Iduladha menjadi tiga hari, tinggal menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo.
"Nah kemarin kami sudah membahas, nanti tinggal menunggu persetujuan dari Bapak Presiden," kata Anas.
Baca Juga: Kemenag Tetapkan Hari Raya Iduladha Jatuh pada 29 Juni 2023