Parapuan.co - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo secara resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia.
Pencabutan ini dikarenakan Indonesia telah memasuki masa endemi.
Kabar pencabutan ini disampaikan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo melalui YouTube resmi Sekretariat Presiden pada Rabu (21/6/2023).
"Bapak, Ibu, saudara-saudara, setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19," ujar Presiden Joko Widodo.
"Sejak hari ini Rabu, 21 Juni 2023 pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," terangnya.
Pencabutan status pandemi ini tentu disambut baik oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Di sisi lain, ada beberapa alasan mengapa Presiden Jokowi akhirnya mencabut status pandemi menjadi endemi.
Berikut PARAPUAN merangkum beberapa alasannya.
1. Kasus Harian yang Kian Menuruh
Baca Juga: Jisoo BLACKPINK Dipastikan Absen Konser di Osaka, Ternyata Karena Hal Ini