Status Pandemi Covid-19 Dicabut Presiden Jokowi, Ini 3 Alasannya

Saras Bening Sumunar - Kamis, 22 Juni 2023
Presiden Joko Widodo secara resmi mencabut status pandemi Covid-19 menjadi endemi.
Presiden Joko Widodo secara resmi mencabut status pandemi Covid-19 menjadi endemi. instagram.com @jokowi

Berdasarakan pemaparan Presiden Joko Widodo, angka kasus harian Covid-19 di Indonesia kian nihil atau nol.

"Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konvermasi harian kasus Covid-19 mendekati nihil," kata Presiden Jokowi.

Melansir dari laman Kompastvdata teranyar Satgas Covid-19 pada Rabu (21/6/2023) menunjukkan bahwa konfirmasi kasus positif Covid-19 bertambah 114 kasus.

Dengan demikian, hingga kemarin total kasus virus Covid-19 sebesar 6.811.44 sejak kasus pertama diumumkan pada Maret 2020 lalu.

2. Masyarakat Memiliki Antibodi

Kedua, menurut Jokowi bahwa 99 persen masyarakat Indonesia telah memiliki antiobodi Covid-19.

"Hasil Serosurvei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19," kata Jokowi lagi.

3. Andil WHO

Baca Juga: Kasus Covid-19 November 2022 Naik, Vaksin Booster 2 untuk Lansia Segera Dimulai

Sumber: Youtube,Kompas.tv
Penulis:
Editor: Citra Narada Putri


REKOMENDASI HARI INI

Borong Perlengkapan Ibu dan Bayi di Waktunya IMBEX Berd15kon!