Advertorial

Perda Sigi Hijau, Upaya Mempertahankan Kelestarian Alam Kabupaten Sigi di Tengah Pembangunan Wilayah

Yussy Maulia - Kamis, 22 Juni 2023
Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta dalam konferensi pers Festival Lestari 5 di Bukit Indah Doda Rabu (21/6/2023).
Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta dalam konferensi pers Festival Lestari 5 di Bukit Indah Doda Rabu (21/6/2023). Dok. National Geographic Indonesia/Josua Marunduh

Parapuan.co – Mendorong pertumbuhan ekonomi di suatu wilayah bisa saja dilakukan dengan memanfaatkan sumber daya alam secara masif tanpa memperhatikan keberlanjutan. Namun, praktik tersebut tentunya akan memiliki dampak jangka panjang berupa kerusakan alam, bencana alam yang semakin sering terjadi, serta menurunnya kesejahteraan masyarakat. 

Oleh sebab itu, di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, pemerintah kabupatennya tidak memilih hal tersebut. Di kabupaten yang 74 persennya berada di dalam kawasan konservasi Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) dan menjadi bagian Cagar Biosfer Lore Lindu ini, pemerintah dan masyarakat bersama-sama menjunjung tinggi keselarasan hidup antara manusia dan alam.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan masyarakat Kabupaten Sigi paham bahwa sebagai daerah penyangga (buffer area) TNLL, ada tanggung jawab yang diemban untuk menjaga Cagar Biosfer Lore Lindu. Mereka pun tidak tergoda untuk mengejar pertumbuhan ekonomi dengan ekstraksi dan eksploitasi sumber daya alam yang masif.

Pemkab Sigi pun telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Sigi Hijau. Melalui perda itu, Kabupaten Sigi berkomitmen mengedepankan pembangunan dengan mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan.

Baca Juga: Festival Lestari 5 Jadi Upaya Pembangunan Lestari Kabupaten Sigi dan Provinsi Sulawesi Tengah

Komitmen tersebut disampaikan oleh Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta dalam konferensi pers Festival Lestari 5 di Bukit Indah Doda, Rabu (21/6/2023).

Sebagai informasi, konferensi pers tersebut menjadi awalan rangkaian acara Festival Lestari 5 yang akan berlangsung pada 23-25 Juni 2023. Kabupaten Sigi selaku tuan rumah festival tersebut pun memperoleh kesempatan untuk menyampaikan aspirasi terkait peningkatan potensi wilayah, termasuk perencanaan pembangunan berbasis kelestarian lingkungan yang telah dipetakan.

“Dalam Perda Sigi Hijau, lingkungan hidup merupakan kesatuan ruang tempat manusia dan unsur-unsur pendukung kehidupan manusia berperilaku dan saling memengaruhi. Dengan demikian, alam dapat berfungsi sebagai suatu sistem pendukung kehidupan yang damai dan harmonis,” ujar Bupati Irwan.

Menurut dia, pertumbuhan wilayah yang masif tidaklah penting, jika untuk mengejarnya harus mengorbankan lingkungan. Pada suatu saat, praktik itu akan menjadi bom waktu bagi kehidupan di masa depan.

Baca Juga: Dukung Pembangunan Berbasis Alam di Daerah Lewat Acara Festival Lestari

Bupati Irwan kemudian memaparkan bahwa perut bumi Kabupaten Sigi menyediakan sumber daya alam yang bisa saja dieksploitasi habis-habisan jika pemerintah setempat bertujuan mengejar pertumbuhan ekonomi semata. Pasalnya, wilayah yang ia pimpin itu kaya akan emas, bijih besi, dan hasil hutan berupa kayu.

Tanah di Kabupaten Sigi juga subur dan bisa saja disulap menjadi lahan industri perkebunan sawit. Namun, langkah tersebut tidak diambil, mengingat ada kelestarian alam yang harus dipertimbangkan.

“Jika harus mengolah lahan, tidak boleh serampangan dan membawa mudharat untuk kehidupan generasi mendatang,” ucap Bupati Irwan.

Tak hanya itu, setelah nyaris 10 tahun memimpin Kabupaten Sigi, Bupati Irwan menyadari bahwa wilayahnya tersebut akrab dengan bencana, seperti banjir dan longsor. Karena itu, menurutnya, konsep pembangunan dengan perspektif lingkungan adalah keniscayaan.

Baca Juga: Festival Lestari V, Investasi Sembari Menjaga Pelestarian Lingkungan

Pertumbuhan ekonomi yang tidak mendegradasi lingkungan

Perda Hijau yang diusung Pemkab Sigi juga berkomitmen mendorong usaha-usaha ekonomi warga tanpa harus merusak lingkungan.

''Ini antara lain yang ingin dicapai pada gelaran festival kali ini. Perdanya sudah ada. Dinas Lingkungan Hidup juga masih ada yang akan menjelaskan. Mestinya kerja-kerja baik yang berangkat dari niat baik tetap harus mendapat tempat,'' sebut Irwan. 

Setidaknya, ada tujuh desa di Kabupaten Sigi yang menjadi pemasok utama komoditas hortikultura di Pasar Kota Palu. Tujuh desa itu antara lain, Jono Oge, Sidera, Oloboju, Watunonju, Pombeve dan Bora serta desa Soulove. Semua desa tersebut terletak di Kecamatan Biromaru.

Sumber-sumber ekonomi tersebut, kata Bupati Irwan, dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan daerah dengan praktik yang tidak mendegradasi lingkungan. Misalnya, petani kopi, kakao, vanili, dan tanaman hortikultura yang selama ini telah menerapkan praktik perkebunan yang organik dan berkelanjutan.

Baca Juga: Sultra Tenun Carnaval 2022, Promosikan Budaya dan Kearifan Lokal

“Selain itu, saat ini yang sedang dan terus dikembangkan adalah wisata alam. Panorama alam Mantantimali di Desa Wayu, Kecamatan Kinavaro yang menawarkan olahraga paralayang masih terus dikembangkan dan ditawarkan kepada penggemar olahraga outdoor yang memacu adrenalin,” cerita Bupati Irwan.

Sebagai informasi, wisata paralayang di Desa Wayu akan menjadi salah satu bagian potensi Kabupaten Sigi yang ditampilkan  pada Festival Lestari 5. Oleh sebab itu, Bupati Irwan berharap, spot wisata alam dan olahraga ekstrem tersebut menjadi lebih dikenal publik. Dengan begitu, peluang ekonomi terbuka bagi masyarakat di wilayah ini.

Spot wisata alam lainnya yang akan “dipamerkan” dalam Festival Lestari 5 adalah Hutan Ranjuri di Desa Beka. Hutan ini berisi tanaman-tanaman purba dengan ketinggian lebih dari 450 meter. Untuk mencapainya, wisatawan hanya perlu menempuh perjalanan selama 30 menit dari Kota Palu.

“Komoditas lainnya yang memberi potensi keuntungan ekonomi bagi warga Sigi adalah kopi. Namun, ada persoalan krusial yang harus dibenahi soal kopi dari Kabupaten Sigi ini. Saya berharap, merek yang 'keluar' cukup Kopi Sigi saja. Namanya tidak perlu beragam,” katanya.

Penulis:
Editor: Sheila Respati
REKOMENDASI HARI INI

Viral di TikTok Bank BCA Buka Pinjol Tanpa Agunan, Begini Faktanya