Parapuan.co - Kawan Puan, Hari Bidan Nasional jatuh pada tanggal 24 Juni setiap tahunnya.
Masih memperingati Hari Bidan Nasional, ada beberapa hal yang wajib Kawan Puan tahu mengenai profesi ini.
Adakah yang menarik tentang profesi tersebut selain yang terkait dengan Hari Bidan Nasional?
Ya, salah satunya adalah profesi bidan yang dikhususkan bagi perempuan. Mengapa demikian?
Simak informasinya seperti mengutip dari Gramedia.com berikut ini, yuk!
Penetapan Profesi Bidan Khusus Perempuan
Penetapan profesi bidan bagi perempuan diatur dalam Peraturan Kementerian Kesehatan Nomor 28 Tahun 2017 tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Bidan.
Hal itu tertera dalam Bab 1 Pasal 1 yang menjelaskan apa itu profesi bidan.
Bidan adalah seorang perempuan yang lulus dari pendidikan bidan yang telah terregistrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Dari Alasan hingga Prospek, Ini Serba-serbi Jurusan Kebidanan
Dari pengertian tersebut, selain perempuan tidak ada yang boleh dan bisa bersekolah dan menjalani profesi sebagai bidan.
Peran dan Tanggung Jawab Bidan
Seorang bidan ialah perempuan yang telah lulus dari pendidikan kebidanan.
Adapun peran bidan ialah memberikan pelayanan kesehatan untuk para ibu hamil.
Bidan juga bertanggung jawab membantu, memimpin, melakukan pemeriksaan kehamilan, serta memantau perkembangan janin.
Tugas lain yang diemban seorang bidan, yaitu mengasihi para pasien, terutama ibu yang baru pertama kali melahirkan.
Para ibu membutuhkan bidan sebagai pendamping sekaligus pembimbing dalam mengurus bayi, serta membantu memulihkan kondisi fisiknya.
Di samping itu, bidan juga memiliki peran dalam memberikan pengetahuan seputar perawatan bayi pasca lahir.
Termasuk di dalamnya adalah proses menyusui sampai mengawasi tumbuh kembang anak, hingga mensosialisasikan program KB (Keluarga Berencana).
Baca Juga: Punya Peran dan Tanggung Jawab Besar, Ini Cara Jika Ingin Menjadi Bidan
Lebih lanjut, bidan juga berperan mensosialisasikan seputar kesehatan sistem reproduksi pada perempuan atau calon ibu.
Hal itu dilakukan supaya ibu bisa menyiapkan diri sebelum hamil, saat hamil, dan setelah melahirkan agar memiliki anak yang sehat.
Setiap peran yang dijalankan bidan juga sejalan dengan program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Cara Menjadi Bidan
Apabila Kawan Puan tertarik menjadi bidan, berikut langkah-langkah yang harus kamu ambil:
1. Menempuh pendidikan minimal D3 Kebidanan. Kini, ada pula pendidikan Bidan di jenjang D4 atau S1.
2. Mendapatkan Surat Izin Praktik Bidan (SIPB) dari Ikatan Bidan Indonesia (IBI) jika ingin bekerja di fasilitas kesehatan.
Adapun beberapa fasilitas kesehatan tempat bidan bekerja, yaitu rumah sakit, klinik pribadi, atau membantu dokter kandungan.
Bagaimana? Kawan Puan ingin menekuni karier sebagai bidan untuk mendampingi perempuan yang menjadi ibu?
Baca Juga: Inspiratif, Ini Perjalanan Karier Jamilatus Sa'diyah Jadi Bidan Favorit Artis
(*)