Parapuan.co - Kawan Puan ingin tahu salah satu cara cepat dapat uang? Kamu bisa menggadaikan barang di Pegadaian, lho.
Di antara barang yang bisa digadaikan ialah peralatan elektronik, semisal laptop.
Lantas, bagaimana cara menggadaikan laptop di Pegadaian dan apa saja syaratnya?
Simak dulu informasi mengenai menggadaikan laptop seperti mengutip laman Pegadaian via Kompas.com di bawah ini!
Syarat Menggadaikan Laptop di Pegadaian
Sebelum menggadaikan laptop di Pegadaian, Kawan Puan harus melengkapi syarat sebagai berikut:
1. Melampirkan fotokopi kartu identitas (KTP).
2. Menyerahkan barang jaminan non emas disertai kelengkapan. Dalam hal ini laptop perlu melampirkan nota pembelian, dus, charger, dan lain-lain.
3. Mengisi form pengajuan gadai.
Baca Juga: Mudah! Begini Caranya Mencairkan Investasi Emas di Aplikasi Pegadaian