Parapuan - Kawan Puan, tinggal menghitung hari menuju Pemilu 2024 yang akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024 nanti.
Menjelang Pemilu 2024 ini, Kawan Puan sebagai perempuan memilih wajib menggunakan hak pilihnya nih untuk kemajuan bangsa.
Nah sebelum Pemilu 2024 terselenggara, perlu dipastikan kalau Kawan Puan telah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Karena kalau tidak, Kawan Puan tidak bisa menggunakan hak suara di hari pemilihan nanti.
Lantas bagaimana sih cara untuk mengecek apakah kita terdaftar di DPT atau tidak?
Untuk lebih jelasnya, yuk simak langkah-langkah berikut ini melansir laman resmi KPU.
Cek terdaftar di DPT atau tidak
1. Pertama, Kawan Puan bisa mengunjungi laman resmi KPU, atau klik tautan infopemilu.kpu.go.id.
2. Kemudian pilih “Cek DPT Online” di website.
Baca Juga: KPU Sebut Pemilih Perempuan Bakal Lebih Besar Dibanding Laki-Laki