- Pelamar lowongan kerja ini diharapkan memiliki pengalaman 1 tahun sebagai Penerjemah.
- Memiliki sertifikasi TOPIK (ujian bahasa Korea) 4 ke atas.
- Terampil dan lancar bahasa Korea, Inggris, dan Indonesia dalam bentuk komunikasi maupun tulisan.
- Diutamakan memahami kebijakan sistem pemerintahan berbasis elektronik atau yang terkait dengan Informasi Teknologi (IT).
2. Tenaga Ahli Digital Government
Ada pun syarat melamar kerja sebagai Tenaga Ahli Digital Government pada program ini antara lain:
- Laki-laki atau perempuan berusia 25-45 tahun.
- Pendidikan S1/S2/S3 di bidang TIK (Teknologi Informasi dan Komputer).
- Diutamakan memiliki pengalaman kurang lebih 4 tahun sebagai Konsultan di instansi pemerintah terkait SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik).
Baca Juga: Bisa Pakai Aplikasi, Catat 5 Kiat Cari Lowongan Kerja di Era Digital