Parapuan.co - Kawan Puan, netizen dibuat heboh dengan kebijakan baru yang dikeluarkan Elon Musk.
Elon Musk sebagai pemilik Twitter mengumumkan bahwa kini pengguna Twitter hanya bisa membaca twit dalam jumlah tertentu.
Pengumuman dari Elon Musk ini ia sampaikan melalui akun pribadinya @elonmusk, Minggu (2/6/2023).
Dalam postingannya itu, Elon Musk membagi kategori pengguna dalam tiga kelompok.
Pertama ialah pengguna berbayar alias Twitter Blue, kemudian pengguna Twitter reguler lama, dan pengguna Twitter baru.
Di postingan Elon Musk yang pertama, pengguna Twitter Blue bisa membaca sebanyak 6.000 cuitan tiap hari.
Pengguna reguler maksimal membaca 600 twit, dan pengguna baru 300 twit per hari.
Tak berselang lama, aturan tersebut diperbarui Musk, di mana pengguna Twitter Blue maksimal membaca 8.000 twit.
Kemudian pengguna reguler 800 twit, dan pengguna baru 400 twit.
Baca Juga: Apa Itu Buzzer yang Viral di Twitter Pasca Ramai Kasus Tasyi Athasyia
Musk memperbarui lagi aturannya, terakhir pengguna Twitter Blue maksimal membaca twit sebanyak 10.000 twit, pengguna reguler 1.000 twit, dan pengguna baru 500 twit.
Meski telah menambahkan jumlah maksimal twit yang dibaca, nyatanya protes dari netizen terus membanjiri postingan Musk.
Banyak netizen protes dan tidak setuju dengan aturan baru tersebut dan menganggap Twitter tak lagi menyenangkan.
Diketahui, aturan baru ini ia keluarkan untuk menangani tingginya tingkat scraping atau ekstrasi data yang dilakukan perusahaan atau organisasi dari Twitter.
Selain itu, Musk juga menyinggung tentang upaya membatasi adanya manipulasi pada sistem.
“Guna mengatasi ekstremnya tingkat data esktraksi dan manipulasi sistem, kami menerapkan pembatasan twit secara sementara,” tulis Musk.
Rate limits increasing soon to 8000 for verified, 800 for unverified & 400 for new unverified https://t.co/fuRcJLifTn
— Elon Musk (@elonmusk) July 1, 2023
Nah Kawan Puan, apakah kamu termasuk para netizen yang tak setuju dengan aturan ini?
Baca Juga: Profil Linda Yaccarino CEO Baru Twitter, Mantan Petinggi Media
(*)