Parapuan.co - Kawan Puan, harus tahu bahwa setiap maskapai punya aturan penerbangan untuk ibu hamil.
Tentunya persyaratan tersebut wajib dipenuhi demi menjaga keselamatan ibu dan si buah hati.
Aturan penerbangan untuk ibu hamil misalnya berlaku di Lion Air Group yang juga menaungi Batik Air dan Wings Air.
Jadi meskipun diperbolehkan dengan syarat, tetap saja ibu hamil sebaiknya konsultasi dengan dokter kandungan masing-masing demi keselamatannya.
Dilansir dari Kompas.com, berikut ini syarat ibu hamil naik pesawat di Lion Air Group:
1. Penumpang yang sedang hamil wajib memberitahu staf check in counter mengenai kondisi kehamilannya
2. Ibu dengan kehamilan sampai dengan 28 minggu, wajib membawa surat dokter yang menyatakan bahwa penumpang layak untuk naik pesawat terbang.
Surat keterangan dokter tersebut berlaku tujuh hari dari waktu pembuatan sampai waktu keberangkatan.
3. Bagi ibu dengan kehamilan usia 28-35 minggu wajib membawa surat dokter yang menyatakan bahwa penumpang layak untuk naik pesawat terbang.
Baca Juga: Dokter Bagikan 4 Tips Liburan untuk Ibu Hamil, Bawa Air Minum
Surat dokter tersebut berlaku tujuh hari dari waktu pembuatan sampai dengan waktu keberangkatan.
4. Kehamilan kembar diperbolehkan terbang hanya sampai usia kehamilan sebelum akhir 31 minggu.
5. Ibu hamil yang memenuhi kriteria terbang dari Lion AIr Group wajib mengisi surat pernyataan yang disediakan oleh maskapai penerbangan.
6. Usia kehamilan lebih dari 35 minggu tidak diperkenankan melakukan penerbangan.
7. Kehamilan khusus tidak diperkenankan terbang.
8. Penumpang yang sedang hamil dan tidak memiliki surat keterangan dokter akan dirujuk ke port health atau klinik bandara untuk dimintakan sertifikat kelayakan terbang.
9. Penumpang hamil yang mengalami komplikasi atau gangguan akan dirujuk ke port health untuk dimintakan sertifikat kelayakan terbang.
Itu dia syarat naik pesawat untuk ibu hamil di Lion Air Group, wajib patuhi agar keselamatanmu dan calon buah hati terjaga ya, Kawan Puan.
Baca Juga: Viral MUA Bantu Lahiran di Pesawat, Ini Syarat Ibu Hamil Naik Pesawat
(*)