3. Mengenal Asuransi Gempa Bumi dan Cara Klaimnya, Apa Saja yang Dijamin?
Indonesia merupakan negara dengan berbagai wilayah yang rawan bencana alam, salah satunya gempa bumi.
Terbaru pada 3 Juli 2023, terjadi gempa bumi dengan kekuatan 6,4 Magnitudo yang berpusat di Bantul, Yogyakarta.
Beberapa waktu sebelumnya pada awal Juni 2023, gempa berkekuatan 6,0 Skala Richter juga terjadi, dengan pusatnya di wilayah Pacitan, Jawa Timur.
Melihat hal ini, rasanya tidak ada salahnya kamu mulai memiliki produk asuransi khusus gempa bumi untuk berjaga-jaga.
Demi berjaga-jaga dan meminimalisir kerugian finansial akibat musibah tersebut, penting untuk membekali diri, properti, hingga kendaraan yang dimiliki dengan asuransi gempa bumi.
Seperti diketahui, bencana alam gempa bumi biasanya tidak hanya menimpa diri dan merusak properti saja, tetapi juga harta benda lain.
Untuk itu, pahami apa itu asuransi gempa bumi dan bagaimana cara klaimnya seperti dalam pers rilis yang diterima PARAPUAN dari Lifepal berikut ini!
Memahami Asuransi Gempa Bumi
Asuransi gempa bumi merupakan produk asuransi yang membayar pemegang polis jika mengalami kerugian dan kerusakan yang merugikan finansial karena bencana gempa bumi.
Baca Juga: 7 Istilah Umum dalam Asuransi Kesehatan, Yuk Pelajari Dahulu!
(*)