Sementara itu apabila diterima bekerja, kamu akan memperoleh keuntungan berikut sebagai karyawan:
1. Gaji Rp6-8 juta.
2. Tunjangan Hari Raya (THR).
3. BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
4. Uang transportasi.
5. Makan siang.
Selanjutnya untuk keuntungan lain yang mungkin kamu terima akan dibahas dalam seleksi wawancara.
Apabila tertarik dengan lowongan kerja penerjemah bahasa Jepang ini, kamu bisa melamar melalui Jobstreet.
Semoga kamu mendapatkan pekerjaan setelah menyimak informasi di atas ya, Kawan Puan.
Baca Juga: Lowongan Kerja Penerjemah Bahasa Korea dan Ahli Digital di Kemenpan RB
(*)