4. Bersedia menandatangani kontrak dengan BAKAI (Biro Administrasi Kemahasiswaan Alumni dan Inovasi).
5. Mengikuti tes seleksi sesuai ketentuan UM Surabaya.
Informasi beasiswa untuk difabel tersebut disampaikan pula oleh Wakil Rektor III yang membidangi Sumber Daya Manusia dan Kemahasiswaan, Ma'ruf Sya'ban.
Pihaknya menuturkan bahwa siswa difabel yang mendaftar harus mengikuti seleksi seperti calon mahasiswa pada umumnya.
"Siswa difabel yang mendaftar harus melewati beberapa tahapan, di antaranya mengisi formulir pendaftaran, melakukan tes tulis, hingga proses wawancara," kata Ma'ruf.
Apabila lolos dan diterima di UM Surabaya sebagai calon penerima beasiswa, mahasiswa akan dibebaskan dari uang gedung dan dana pendidikan.
Lebih lanjut terkait beasiswa untuk difabel, Ma'ruf Sya'ban juga menerangkan mengenai tujuan program ini.
Salah satunya ialah agar penerima beasiswa dapat memberikan manfaat dan dampak bagi diri sendiri serta masyarakat.
Pihaknya juga mengatakan, beasiswa ini menjadi wujud komitmen UM Surabaya dalam memberikan pelayanan pendidikan terbaik bagi masyarakat tanpa membeda-bedakan.
Baca Juga: Tips Hemat Memaksimalkan THR dari Dosen UM Surabaya, Ada Apa Saja?