2. Dikelola Pengurus, Ini Tugas dan Wewenang Lowongan Kerja di Koperasi
Kawan Puan, koperasi memang merupakan unit usaha yang pengelolaannya berdasarkan prinsip kekeluargaan para anggota, tapi bukan berarti tidak ada lowongan kerja di sana.
Pasalnya, koperasi juga harus dikelola oleh para pengurus yang minimal terdiri atas ketua, wakil ketua, sekretaris, dan bendahara. Jadi, minimal ada lowongan kerja di keempat posisi tersebut di koperasi, apa pun jenis usahanya.
Orang yang bekerja di jabatan-jabatan itu kemudian disebut sebagai pengurus koperasi. Lantas, apa saja tugas dan wewenang pengurus koperasi? Simak uraiannya seperti dilansir dari Kompas.com berikut ini!
Tugas Pengurus Koperasi
Ekonom Revrisond Baswir dalam bukunya Koperasi Indonesia (2013) menguraikan tugas pengurus koperasi antara lain:
1. Pekerjaan pengurus koperasi yang pertama yaitu menyelenggarakan rapat anggota.
2. Selain itu para pengurus koperasi juga harus menyelenggarakan pembinaan organisasi.
Baca Juga: Jadwal Tes Bahasa Inggris Lowongan Kerja Rekrutmen Bersama BUMN 2023