Kini Mudah Dibayar Online, Simak Jenis-Jenis Pajak dan Kegunaannya Ini

Arintha Widya - Selasa, 18 Juli 2023
Kini Mudah Dibayar Online, Simak Jenis-Jenis Pajak dan Kegunaannya Ini
Kini Mudah Dibayar Online, Simak Jenis-Jenis Pajak dan Kegunaannya Ini Dokumentasi Tokopedia

Parapuan.co - Membayar pajak merupakan kewajiban bagi setiap wajib pajak, tak terkecuali kita lho, Kawan Puan.

Kamu yang memiliki kendaraan pribadi, tanah dan bangunan, serta mempunyai penghasilan, semua itu dikenai pajak.

Kini, membayar pajak tidak lagi ribet dan sudah bisa dibayar tanpa harus ke loket pajak.

Kita dapat membayar pajak melalui aplikasi digital, salah satunya Loket Pajak Tokopedia yang belum lama ini diluncurkan.

"Sejalan dengan makna Hari Pajak Nasional, Tokopedia menggencarkan inisiatif Loket Pajak Tokopedia," jelas Head of Sales and Operation Development Tokopedia, Jonathan Tricahyo seperti dalam pers rilis yang diterima PARAPUAN.

Loket Pajak Tokopedia ini bersinergi dengan pemerintah pusat, daerah, dan mitra strategis lainnya, demi memungkinkan masyarakat membayar berbagai jenis pajak secara online.

Lebih lanjut, Jonathan Tricahyo menjelaskan beberapa jenis pajak, manfaat, dan cara membayarnya melalui Loket Pajak Tokopedia, yaitu sebagai berikut:

1. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

Jenis pajak yang pertama adalah Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB yang bermanfaat untuk membangun fasilitas umum.

Baca Juga: Ramai Modus Penipuan Lewat Surat DJP, Begini Penjelasan Ditjen Pajak

PBB merupakan pajak yang harus dibayar setiap tahunnya oleh individu maupun badan, yang memiliki tanah dan bangunan.

PBB dipungut oleh pemerintah tingkat kota dan kabupaten, serta menjadi bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pajak ini biasanya digunakan untuk membiayai berbagai pembangunan fasilitas umum, seperti jalan raya, jembatan, sekolah dan masih banyak lagi.

Cara membayar PBB di Tokopedia yaitu dengan mengetik Loket Pajak Tokopedia di kolom pencarian aplikasi maupun situs Tokopedia, lalu pilih menu "PBB".

Kemudian, isi nama provinsi, kota/kabupaten, serta tahun pajak yang akan dibayar.

Selanjutnya, masukkan Nomor Objek Pajak, lalu klik "Cek Tagihan" dan akan muncul rincian tagihan.

Pilih metode pembayaran yang diinginkan, dan lakukan pembayaran pajak sesuai tagihan.

2. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

Setiap tahunnya, pemiliki kendaraan bermotor wajib membayar PKB karena akan bermanfaat untuk pemeliharaan jalan dan transportasi umum.

Baca Juga: Tak Perlu ke Samsat, Begini Cara Bayar Pajak Kendaran Online

PKB juga termasuk pajak provinsi dan merupakan sumber pendapatan daerah guna membiayai pembangunan daerah, termasuk pemeliharaan jalan raya dan moda serta sarana transportasi umum di berbagai wilayah di Indonesia.

Cara membayar PKB lewat Loket Pajak Tokopedia hampir sama dengan PBB.

Bedanya, kamu perlu memilih menu "E-Samsat" untuk membayar pajak kendaraan bermotormu.

Setelah itu, pilih wilayah lalu masukkan kode bayar, kemudian klik "Cek Tagihan".

Pilih metode pembayaran dan lakukan pembayaran, kemudian gunakan bukti membayar sebagai pelengkap proses pengesahan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).

3. Pajak dan Penerimaan Negara Lainnya

Selain kedua jenis pajak di atas, masyarakat juga bisa membayarkan pajak dan penerimaan negara lain melalui Loket Pajak Tokopedia.

Ada pun penerimaan negara lainnya yang bisa dibayarkan antara lain Pajak Penghasilan (PPh), Program Pengungkapan Sukarela atau PPS, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

PNBP yang dimaksud seperti untuk membayar paspor dan biaya menikah di KUA, biaya pelayanan pemerintah, biaya pemberian hak paten, dan biaya lainya.

Itulah beberapa jenis pajak dan kegunaanya yang perlu kamu ketahui. Semoga informasi di atas bermanfaat!

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan PPN 11 Persen dari Transaksi Uang Elektronik, Ini Cara Hitungnya

(*)

Sumber: Press Release
Penulis:
Editor: Maharani Kusuma Daruwati


REKOMENDASI HARI INI

Kampanye Akbar, Paslon Frederick-Nanang: Kami Sedikit Bicara, Banyak Bekerja