Parapuan.co - Kawan Puan ingin berinvestasi untuk pertama kali tapi bingung mau mulai dari mana?
Kamu bisa memulai dari menabung emas di Pegadaian yang menawarkan berbagai kemudahan dan keuntungan.
Menabung emas di Pegadaian adalah menitipkan saldo emas secara mudah, murah, dan terpercaya.
Seperti apa kemudahan yang ditawarkan? Apa saja syarat menabung emas di Pegadaian dan berapa biayanya?
Simak serba-serbi menabung emas di Pegadaian seperti merangkum dari laman resmi Pegadaian.co.id berikut ini!
Syarat dan Biaya Buka Rekening Tabungan Emas
Ada pun syarat dan biaya pembukaan rekening tabungan emas di Pegadaian di antaranya:
1. Memiliki identitas yang masih berlaku, bisa KTP atau Paspor.
2. Mengisi formulir pembukaan Rekening Tabungan Emas.
Baca Juga: Cara Cepat Dapat Uang, Simak Langkah Mudah Gadai Laptop di Pegadaian
3. Membayar biaya transaksi Tabungan Emas dengan rincian:
- Di outlet Pegadaian: Biaya pembukaan rekening Rp10.000; biaya penitipan Rp30.000; dan pembelian saldo emas minimal 0,01 gram.
- Di Pegadaian Digital: Biaya pembukaan rekening gratis dan penitipan gratis di satu tahun pertama, sedangkan pembelian saldo minimal Rp50.000.
- Di Pegadaian Syariah: Biaya pembukaan rekening gratis; penitipan Rp30.000; dan pembelian saldo minimal Rp70.000.
- Di Agen Pegadaian: Biaya pembukaan rekening Rp10.000; penitipan Rp30.000; pembelian saldo Rp57.500; dan dikenakan biaya transaksi Rp2.500.
Keuntungan Menabung Emas di Pegadaian
Dengan menabung emas di Pegadaian, beberapa keuntungan yang akan kamu peroleh antara lain:
1. Memudahkan investor pemula memulai investasi emas karena tersedia di seluruh outlet Pegadaian.
Bahkan, menabung emas bisa dilakukan melalui Pegadaian Digital Service, Agen Pegadaian, dan marketplace yang bekerja sama dengan Pegadaian.
Baca Juga: Atasi Masalah Keuangan UMKM, Yuk Ketahui Serba-Serbi KUR di Pegadaian
2. Order cetak emas dapat dilakukan mulai dari kepingan 1 gram.
3. Harga jual dan buyback (pembelian kembali) yang kompetitif.
4. Biaya administrasi dan pengelolaan ringan.
5. Dijamin karatase emasnya 24 karat.
6. Nasabah dapat melakukan buyback emas mulai dari 1 gram.
7. Nasabah dapat melakukan transfer ke rekening Tabungan Emas mulai dari 0,1 gram.
8. Dikelola secara profesional dan transparan.
9. Nasabah dapat melakukan pembelian Tabungan Emas (Top Up) mulai dari 0,01 gram.
Itulah serba-serbi mengenai menabung emas di Pegadaian. Kawan Puan tertarik memulai?
Jika iya, datang langsung ke kantor Pegadaian terdekat atau unduh aplikasi Pegadaian Digital untuk memudahkanmu, ya.
Baca Juga: Bunga Cuma 3 Persen Setahun, Ini Syarat dan Cara Ajukan KUR Syariah di Pegadaian
(*)