Mengenal Istilah Surrogate Mother dan Bagaimana Hukumnya di Indonesia

Saras Bening Sumunar - Senin, 7 Agustus 2023
Istilah Surrogate Mother yang ada di film Dear Jo: Almost is Never Enough.
Istilah Surrogate Mother yang ada di film Dear Jo: Almost is Never Enough. Freepik

American Society for Reproductive Medicine mengatakan ibu pengganti harus mendapatkan pemeriksaan medis untuk memeriksa apakah mereka cenderung memiliki kehamilan jangka panjang yang sehat.

Organisasi ini menyarankan agar ibu pengganti mendapatkan tes yang memeriksa penyakit menular seperti sifilis, gonore, klamidia, HIV, sitomegalovirus, dan hepatitis B dan C.

Ibu pengganti juga harus mendapatkan tes untuk memastikan mereka memiliki kekebalan terhadap campak, rubella (campak Jerman), dan cacar air.

Biaya untuk surrogate mother juga cukup fantastis yakni lebih dari Rp100 juta.

Hukum Surrogate Mother di Indonesia

Ibu pengganti atau surrogate mother ini rupanya masih ilegal di beberapa negara.

Namun, ada pula yang sudah melegalkannya seperti Amerika Serikat, Meksiko, Ukraina, Rusia, dan juga Thailand.

Sementara dilansir dari laman Gramediapemerintah Indonesia melarang adanya surrogate mother.

Hal ini bahkan diatur dalam Pasal 127 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.

Undang-undang tersebut menyebutkan bahwa upaya kehamilan di luar cara alamiah hanya dapat dilakukan oleh pasangan suami istri yang sah.

Penjelasan tersebut juga merinci hasil pembuahan sperma dan sel telur suami istri yang ditanamkan di rahim perempuan dari sel telur, yang tentunya harus dilakukan oleh tenaga medis dan fasilitas substansi yang lengkap.

Baca Juga: Dokter Bagikan 4 Tips Liburan untuk Ibu Hamil, Bawa Air Minum

(*)

 

Sumber: WebMD,Gramedia Blog
Penulis:
Editor: Maharani Kusuma Daruwati


REKOMENDASI HARI INI

6 Bahan Alami untuk Membantu Mengatasi Masalah Biang Keringat