Tujuan Terkait

Jadi Konsumen Pintar, Pahami Proses Terbentuknya Aturan Produk Pangan Olahan

Citra Narada Putri - Selasa, 8 Agustus 2023
Pentingnya tahu keamanan, mutu dan manfaat dari produk pangan olahan.
Pentingnya tahu keamanan, mutu dan manfaat dari produk pangan olahan. (iprogressman/iStockphoto)

Parapuan.co -  Sebagai kebutuhan dasar paling utama manusia, penting bagi kita sebagai konsumen untuk memahami keamanan pangan dalam konsumsi sehari-hari. 

Terlebih lagi pada produk pangan olahan, yang apabila tidak diperhatikan mutu, keamanan dan manfaatnya bisa berdampak pada konsumennya itu sendiri. 

Di sisi lain, kesadaran konsumen terhadap keamanan, mutu dan manfaat pangan semakin meningkat.

Hal ini juga dipengaruhi oleh pesatnya perkembangan pangan yang menghadirkan banyak inovasi produk makanan baru di masyarakat.

"Salah satu tantangan nyata, khususnya di era digital saat ini adalah, setiap orang dapat mencari dan berbagi informasi tanpa batas, termasuk dalam menilai keamanan, mutu dan manfaat pangan dari produk yang dikonsumsinya," ujar Tetty H. Sihombing, dari Pusat Konsultasi Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI), dalam acara Ngobrol Baik Bareng ABC (8/8/2023) yang juga dihadiri PARAPUAN. 

Bukannya tanpa alasan, pasalnya tiap konsumen berhak mendapatkan informasi yang tepat, dari sumber yang kredibel. 

"Karenanya diperlukan upaya bersama untuk terus mendorong edukasi dan penyebaran informasi secara terintegrasi," tambah Tetty.

Maka dari itu, sebagai konsumen pintar, perlu juga kita untuk memahami proses serta tahapan dari terbentuknya aturan produk pangan olahan di Indonesia. 

Mulai dari sisi hukum, kaidah ilmiah, ekonomi, sosial hingga keterlibatan multi stakeholder di dalamnya.

Baca Juga: 5 Tips Membeli Produk Pangan Olahan untuk Terapkan Gaya Hidup Sehat

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari, program KG Media yang merupakan suatu rencana aksi global, bertujuan untuk menghapus kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan.



REKOMENDASI HARI INI

Simak, 4 Tantangan Bisnis Kecil di Tengah Kenaikan PPN 12 Persen