BERITA TERPOPULER LADY BOSS: Profil Pembawa Baki hingga Cara Jadi Paskibraka Nasional

Linda Fitria - Jumat, 18 Agustus 2023
Upacara Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 2023, pelajar asal Papua Pegunungan jadi pembawa baki bendera Merah Putih
Upacara Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 2023, pelajar asal Papua Pegunungan jadi pembawa baki bendera Merah Putih Dian Erika / Kompas.com

2. Rincian Gaji PNS Golongan I sampai IV, Bakal Naik 8 Persen pada 2024

Kawan Puan, belum lama ini Presiden Joko Widodo mengumumkan perihal kenaikan gaji PNS (Pegawai Negeri Sipil). Informasi kenaikan gaji PNS tersebut disampaikan Presiden Jokowi saat menyampaikan Nota Keuangan 2024 di Gedung MPR/RI, Rabu (16/8/2023).

Selain gaji PNS di pusat maupun daerah, gaji TNI dan Polri juga akan ikut naik. Seperti diketahui, PNS tidak naik gaji sejak tahun 2019. Ada pun rincian gaji pokok ASN (Aparatur Sipil Negara) berdasarkan PP Nomor 15 tahun 2019, yaitu:

Gaji PNS Golongan I (Lulusan SD dan SMP)

- Golongan IA: Rp1.560.800 - Rp2.335.800.

- Golongan IB: Rp1.704.500 - Rp2.472.900.

- Golongan IC: Rp1.776.600 - Rp2.577.500.

- Golongan ID: Rp1.851.800 - Rp2.686.500.

Baca selengkapnya

Baca Juga: Lowongan Kerja Copywriter Gaji Rp4-7 Juta, Berikut Kualifikasinya!

Penulis:
Editor: Linda Fitria


REKOMENDASI HARI INI

Kurikulum Merdeka Beri Literasi Finansial untuk Siswa, Bagaimana Aplikasinya?