Parapuan.co - Saat ke Pacitan, Jawa Timur, sebaiknya jangan hanya mampir ke pantainya saja ya, Kawan Puan.
Kini, kamu juga bisa mampir ke Museum dan Galeri SBY-Ani yang ternyata baru diresmikan pada Kamis, (17/08/2023), bertepatan dengan HUT ke-78 RI.
Kawan Puan harus tahu bahwa ada beberapa larangan di Museum dan Galeri SBY-Ani yang sebaiknya memang tidak dilakukan.
Dilansir dari Kompas.com, sesuai dengan namanya, museum ini berisikan perjalanan Susilo Bambang Yudhoyono.
Mulai dari lahir sampai remaja di Pacitan, pendidikan militer di Magelang, jadi tentara, Menkopolkam, hingga menduduki kursi nomor satu RI.
Lantas, apa saja larangan di Museum dan Galeri SBY-Ani Pacitan, Jawa Timur?
Berikut ini larangan di Museum dan Galeri SBY-Ani yang wajib diketahui Kawan Puan:
1. Dilarang merokok
2. Dilarang membuang sampah sembarangan.
Baca Juga: Bisa Bawa Anabul, Ini Rekomendasi Penginapan Ramah Hewan Peliharaan
3. Dilarang membawa makanan dan minuman
4. Dilarang membawa binatang peliharaan
5. Dilarang merusak fasilitas
6. Dilarang membawa senjata api atau senjata tajam.
Jika ingin berkunjung, Museum dan Galeri SBY-Ani ini tepatnya berlokasi di Jl. Teluk Tambora No.16, Plelen, Sidoharjo, Kec. Pacitan, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
Pengunjung bisa datang sesuai jam operasionalnya yakni pukul 09.00-17.00 WIB mulai Rabu-Senin (Selasa libur).
Mengenai harga tiket masuknya ada tiga kategori, untuk warga Pacitan Rp25 ribu, wisatawan domestik luar Pacitan Rp50 ribu, sementara turis asing Rp100 ribu.
Jadi kapan mau mampir ke Museum dan Galeri SBY-Ani di Pacitan ini Kawan Puan?
Baca Juga: 4 Tips Berkunjung ke Kebun Buah Melon Akaruku Hydrofarm di Cisauk, Bisa Naik KRL
(*)