Parapuan.co - Kawan Puan, memiliki rumah sendiri kini bisa melalui KPR atau Kredit Pemilikan Rumah yang disediakan oleh perbankan.
KPR sangat membantu masyarakat mempunyai rumah karena bisa dibayar dengan mengangsur dalam jangka waktu tertentu.
Hanya saja, suku bunga dasar kredit (SBDK) bank satu sama lain tidaklah sama.
Kamu tentu harus menyesuaikan suku bunga KPR dengan penghasilan dan tabungan yang kamu miliki.
Nah, sebagai gambaran, berikut ini daftar suku bunga dasar kredit KPR di sejumlah bank.
Daftar di bawah berdasarkan data dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) per bulan Juni 2023 sebagaimana dirangkum Kompas.com!
1. Suku bunga KPR di Bank BRI sebesar 7,25 persen.
2. Suku bunga KPR di Bank Mandiri sebesar 7,3 persen.
3. Suku bunga KPR di Bank BNI sebesar 7,3 persen.
Baca Juga: Pindah KPR Sama Seperti Mengajukan Kredit Baru, Simak Syaratnya!
4. Suku bunga KPR di Bank BTN sebesar 7,3 persen.
5. Suku bunga KPR di Bank BCA sebesar 7,2 persen.
6. Suku bunga KPR di Bank CIMB Niaga sebesar 7,3 persen.
7. Suku bunga KPR di Bank Danamon sebesar 8 persen.
8. Suku bunga KPR di Bank Maybank sebesar 8 persen.
9. Suku bunga KPR di Bank OCBC NISP sebesar 8 persen.
10. Suku bunga KPR di Bank UOB sebesar 8,2 persen.
11. Suku bunga KPR di Bank Permata sebesar 8,5 persen.
12. Suku bunga KPR di Panin Bank sebesar 8,05 persen.
Baca Juga: Mau Ajukan KPR? Kenali Dulu 8 Tipe Rumah dan Ukurannya Berikut Ini
13. Suku bunga KPR di Bank HSBC sebesar 8 persen.
14. Suku bunga KPR di Bank KEB Hana sebesar 7,5 persen.
15. Suku bunga KPR di Bank DBS sebesar 7,04 persen.
16. Suku bunga KPR di Bank KB Bukopin sebesar 9,3 persen.
17. Suku bunga KPR di Bank Mega sebesar 10,63 persen.
Itulah tadi daftar suku bunga KPR di bank per Juni 2023 yang masih berlaku sampai Agustus 2023.
Kawan Puan bisa menjadikannya sebagai panduan untuk memperkirakan jumlah kredit yang harus kamu bayar setiap bulan dari harga rumah yang kamu inginkan.
Semoga informasi di atas bermanfaat dan sesuaikan KPR di bank dengan suku bunga sesuai kebutuhanmu, ya.
Baca Juga: Gen Z Ingin Cepat Punya Rumah? Ini Syarat dan Cara Ajukan KPR di Bank
(*)