Parapuan.co - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim baru saja mengejutkan publik dengan mengumumkan tentang skripsi bagi mahasiswa.
Mendikbud menyatakan aturan baru bahwa mahasiswa S1/D4 tidak lagi wajib membuat skripsi sebagai syarat kelulusan.
Mereka bisa menggantinya dengan tugas akhir lain, semisal prototipe, proyek, maupun yang sejenis lainnya, baik secara individu maupun kelompok.
Berbicara mengenai skripsi yang tidak lagi wajib bagi mahasiswa S1/D4, Kawan Puan mungkin banyak yang penasaran apa itu skripsi dan tujuannya.
Skripsi merupakan salah satu tahapan penting dalam perjalanan pendidikan tinggi, terutama untuk mahasiswa tingkat akhir.
Skripsi adalah karya tulis ilmiah yang menjadi tugas akhir seorang mahasiswa dalam menyelesaikan program studi sarjana.
Skripsi juga merupakan hasil penelitian yang dihasilkan oleh mahasiswa sebagai bukti kemampuan mereka untuk menganalisis, merumuskan, dan menyelesaikan permasalahan tertentu dalam bidang studi yang dipilih.
Adapun tujuan diberlakukannya skripsi bagi mahasiswa S1/D4 ialah sebagai berikut:
1. Pengembangan Pengetahuan
Baca Juga: Biar Lebih Semangat! Ini 6 Cara Ampuh Atasi Demotivasi saat Mengerjakan Skripsi