Lowongan Kerja PPPK 2023 Juga Dibuka, Berikut Jadwal Lengkapnya!

Arintha Widya - Rabu, 30 Agustus 2023
ilustrasi jadwal seleksi lowongan kerja PPPK 2023
ilustrasi jadwal seleksi lowongan kerja PPPK 2023 hxyume

Parapuan.co - Kawan Puan tentu sudah mendengar tentang bakal dibukanya pendaftaran lowongan kerja CPNS 2023.

Proses rekrutmen CPNS 2023 sendiri dijadwalkan bakal mulai dilakukan pada 17 September mendatang.

Nah, selain CPNS, Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga mengumumkan seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) 2023.

Pelaksanaan rekrutmen PPPK 2023 dilakukan hampir bersamaan dengan seleksi CPNS 2023.

Untuk mengetahui jadwal rekrutmen PPPK 2023, simak informasinya seperti dikutip dari Kompas.com berikut ini!

Jadwal Seleksi PPPK 2023

1. Pengumuman seleksi lamaran pekerjaan PPPK 2023: 16-30 September 2023.

2. Pendaftaran seleksi: 17 September-6 Oktober 2023.

3. Seleksi administrasi: 17 September-9 Oktober 2023.

Baca Juga: Lowongan Kerja CPNS dan PPPK Dibuka Tahun 2023, Simak Syaratnya!

4. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10-13 Oktober 2023.

5. Masa sanggah dari pengumuman seleksi administrasi pada lowongan kerja PPPK 2023: 14-16 Oktober 2023.

6. Jawab sanggah: 14-18 Oktober 2023.

7. Pengumuman pasca sanggah: 17-23 Oktober 2023.

8. Penarikan data final: 24-26 Oktober 2023.

9. Penjadwalan seleksi kompetensi: 27-30 Oktober 2023.

10. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 31 Oktober-3 November 2023.

11. Pelaksanaan seleksi kompetensi lamaran pekerjaan PPPK 2023: 5-29 November 2023.

12. Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 10 November-1 Desember 2023.

Baca Juga: Diterima Lowongan Kerja, Ini 5 Tips Menjadi Karyawan Baru yang Sukses

13. Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 25 November-4 Desember 2023.

14. Pengumuman kelulusan: 1-10 Desember 2023.

15. Pengisian DRH NI (Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk) PPPK: 11 Desember 2023-9 Januari 2024.

16. Usul penetapan Nomor Induk PPPK 2023: 10 Januari-8 Februari 2024.

Bila Kawan Puan sedang mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi PPPK 2023, jangan lupa siapkan dokumen pendaftaran.

Adapun dokumen pendaftaran yang penting untuk melamar PPPK 2023 antara lain ijazah, transkrip nilai, KTP, akta kelahiran, dan CV.

Untuk syarat dokumen lainnya akan diumumkan saat pendaftaran dimulai berdasarkan permintaan dari tiap-tiap instansi.

Demikian tadi informasi mengenai lowongan kerja PPPK 2023 yang perlu kamu ketahui.

Semoga informasi di atas bermanfaat dan selamat mendaftar, ya.

Baca Juga: PPPK Guru 2023 Dibuka Besar-besaran, Yuk Intip Jumlah Formasinya!

(*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Linda Fitria


REKOMENDASI HARI INI

Komnas Perempuan Buka Lowongan Kerja Staf Unit Pengaduan, Ini Syaratnya