Parapuan.co - Kawan Puan, berikut ini sederet berita terpopuler di kanal Lady Boss, Kamis (31/8/2023), salah satunya soal lowongan PPPK 2023.
1. Lowongan Kerja PPPK 2023 Juga Dibuka, Berikut Jadwal Lengkapnya!
Kawan Puan tentu sudah mendengar tentang bakal dibukanya pendaftaran lowongan kerja CPNS 2023. Proses rekrutmen CPNS 2023 sendiri dijadwalkan bakal mulai dilakukan pada 17 September mendatang.
Nah, selain CPNS, Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga mengumumkan seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) 2023. Pelaksanaan rekrutmen PPPK 2023 dilakukan hampir bersamaan dengan seleksi CPNS 2023.
Untuk mengetahui jadwal rekrutmen PPPK 2023, simak informasinya seperti dikutip dari Kompas.com berikut ini!
1. Pengumuman seleksi lamaran pekerjaan PPPK 2023: 16-30 September 2023.
2. Pendaftaran seleksi: 17 September-6 Oktober 2023.
3. Seleksi administrasi: 17 September-9 Oktober 2023.
2. Punya Banyak Manfaat, Ini Pentingnya Pelaku Usaha Ikuti Pameran UMKM
Usaha rumahan kini jadi pilihan yang semakin populer bagi banyak orang terutama ibu rumah tangga. Nah, ada banyak cara mengembangkan usaha rumahan atau usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Salah satu cara yang efektif yang bisa dicoba adalah dengan berpartisipasi dalam pameran-pameran.
Pameran bisnis atau pameran UMKM tidak hanya berlaku bagi perusahaan besar, tetapi juga bagi pemilik usaha kecil yang beroperasi dari rumah.
Manfaat dari mengikuti pameran ini sendiri juga dirasakan oleh Eni Zunita, pemilih usaha Djasmine Bordir yang beroperasi di Kudus.
Eni yang mengikuti Expo UMKM Nasional di Solo beberapa waktu lalu berujar kalau mengikuti pameran punya banyak manfaat.
Di antaranya ialah produk UMKM yang dijual bisa dikenal oleh orang banyak. Lewat pameran, Eni tak perlu lagi mempromosikan produknya ke pasar-pasar seperti yang dulu ia lakukan.
"Manfaatnya banyak banget, dulunya saya masuknya pasar, kalau pasar sudah banting tulang kayak dikejar taget, dan itu murah."
Baca Juga: Bisa Jadi Ide Usaha Online, Ini Kategori Produk Paling Banyak Dicari di Tokopedia
3. Mahasiswa S1/D4 Tidak Wajib Skripsi, Ini Gantinya sebagai Syarat Kelulusan
Kawan Puan, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengumumkan aturan baru standar kelulusan bagi mahasiswa S1 atau D4.
Bahwasanya mahasiswa S1 atau D4 kini tidak lagi diwajibkan untuk membuat skripsi sebagai syarat kelulusan.
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Aturan ini disampaikan Nadiem Makarim dalam seminar bertajuk "Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi", Selasa (29/8/2023) yang tayang di kanal YouTube Kemendikbud.
Nadiem juga menuturkan, skripsi bukan satu-satunya standar untuk menunjukkan kemampuan lulusan perguruan tinggi.
"Di saat ini, ada berbagai macam cara menunjukkan kemampuan lulusan perguruan tinggi kita," terang Nadiem Makarim.
Kalau begitu, apa pengganti skripsi yang bisa dijadikan alternatif bagi perguruan tinggi yang menerapkan aturan baru mahasiswanya tidak wajib membuat skripsi?
Berikut uraiannya seperti tercantum dari Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi yang dirangkum dari Kompas.com!
Pengganti Skripsi bagi Mahasiswa
Baca Juga: Apa Itu Skripsi dan Tujuannya yang Kini Sudah Tidak Wajib bagi Mahasiswa
(*)