BERITA TERPOPULER LADY BOSS: Syarat Kelulusan Universitas Terbuka hingga Perbedaan CPNS dan PPPK

Rizka Rachmania - Jumat, 1 September 2023
Syarat kelulusan Universitas Terbuka
Syarat kelulusan Universitas Terbuka https://pusatbisnis.ut.ac.id/

Parapuan.co - Berita terpopuler Lady Boss tentang syarat kelulusan Universitas Terbuka, pekerjaan untuk ibu rumah tangga, hingga perbedaan CPNS dan PPPK.

1. Universitas Terbuka Tak Berlakukan Skripsi Sejak Lama, Ini Syarat Kelulusannya

Sebagian Kawan Puan yang masih kuliah mungkin masih membahas aturan baru dari Menteri Nadiem Makarim terkait skripsi. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) belum lama ini mengumumkan bahwa skripsi tidak lagi wajib bagi mahasiswa S1/D4.

Untuk dapat lulus, mahasiswa S1/D4 tidak perlu mengerjakan skripsi dan bisa menggantinya dengan tugas akhir lain yang sejenis. Ternyata, ada perguruan tinggi yang tidak memberlakukan skripsi bagi mahasiswa S1/D4, yaitu Universitas Terbuka (UT).

Secara umum, Universitas Terbuka sebenarnya tidak berbeda jauh dibandingkan perguruan tinggi negeri lainnya.

Akan tetapi, sistem pendidikan dan kegiatan pembelajaran yang berlangsung di Universitas Terbuka berbeda.

Salah satunya persyaratan bagi calon mahasiswa yang ingin berkuliah di UT yang tidak dibatasi usia, tahun ijazah (tahun lulus), dan waktu registrasi.

Lantas, apa syarat kelulusan mahasiswa S1/D4 Universitas Terbuka jika tidak mengerjakan skripsi? Simak penjabarannya di bawah ini seperti dirangkum dari laman resmi Universitas Terbuka!

Baca selengkapnya.

Baca Juga: Mengenal Sistem Pendidikan Universitas Terbuka, Seperti Apa?

2. Pekerjaan untuk Ibu Rumah Tangga yang Bisa Dikerjakan di Mana Saja

Menjadi ibu rumah tangga bukan berarti tidak dapat bekerja sambil mengurus rumah, anak, dan suami. Kawan Puan tetap dapat berdaya dan menghasilkan jika tahu pekerjaan-pekerjaan seperti apa yang cocok dilakukan ibu rumah tangga.

Meski sudah disibukkan dengan pekerjaan rumah serta mengurus anak, pekerjaan sampingan ini tetap dapat dikerjakan. Apa saja? Berikut ini beberapa pekerjaan untuk ibu rumah tangga seperti mengutip akun Instagram Kartu Prakerja!

1. Bisnis Online

Ibu rumah tangga dapat menjalankan bisnis online, baik menjual produk sendiri maupun milik orang atau brand.

Bila menjual produk sendiri, kamu tentu membutuhkan modal untuk menjalankan bisnis.

Sementara untuk menjual produk milik brand atau orang lain, ibu rumah tangga dapat melakukannya dengan atau tanpa modal.

Jika ingin tanpa modal, kamu bisa menjadi reseller atau dropshipper.

Baca selengkapnya.

Baca Juga: 3 Jurus Jitu Memulai Usaha Online, Perhatikan Kemasan dan Hal Ini

3. Perbedaan Lowongan Kerja CPNS dan PPPK 2023, Bisakah Daftar Keduanya?

Rekrutmen lowongan kerja CPNS dan PPPK akan digelar di waktu bersamaan mulai pertengahan September 2023.

Bagi Kawan Puan yang tahun ini pertama kali akan melamar CPNS atau PPPK 2023 mungkin punya banyak pertanyaan.

Salah satunya apakah diperbolehkan mendaftar kedua lowongan kerja tersebut atau tidak.

Mengutip Kompas.com, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Mohammad Averrouce memberikan jawaban.

Pihaknya menegaskan, peserta tidak bisa mengikuti rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 secara bersamaan dan harus memilih salah satu.

Mengapa demikian? Yuk, simak dulu perbedaan antara CPNS dan PPPK 2023 agar tahu alasan tidak diperbolehkan mendaftar keduanya!

1. Tahap Seleksi CPNS Vs PPPK 2023

Pelamar pekerjaan CPNS 2023 akan melalui tiga tahap seleksi, yaitu Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Sedangkan pelamar PPPK hanya perlu menjalani Seleksi Administrasi dan Kompetensi yang meliputi manajerial, teknis, dan sosial kultural.

Baca selengkapnya.

Baca Juga: Catat, Daftar Instansi yang Sudah Umumkan Kebutuhan Formasi CPNS 2023

(*)

Penulis:
Editor: Rizka Rachmania


REKOMENDASI HARI INI

Kampanye Akbar, Paslon Frederick-Nanang: Kami Sedikit Bicara, Banyak Bekerja