4. Akreditasi Kampus dan Program Studi
Penyebab lainnya, yaitu sertifikat akreditasi kampus dan program studinya yang harus diunggah sesuai ketentuan.
Salah satu ketentuannya, sertifikat akreditasi hendaknya keluaran tahun saat pelamar CPNS lulus kuliah, bukan yang terbaru yang berlaku saat ini.
Untuk pelamar yang meraih gelar cumlaude, harus mengunggah sertifikat akreditasi kampus dan prodi.
Sedangkan pelamar umum dapat mengunggah salah satu sertifikat, menyesuaikan permintaan instansi yang dituju.
5. Ukuran Dokumen
Peserta CPNS juga sering kurang memperhatikan ukuran minimal dokumen yang harus diunggah.
Batas ukuran dokumen harus sesuai ketentuan, yaitu minimal berukuran 100kb dan maksimal menyesuaikan ketentuan yang disebutkan untuk tiap-tiap jenis dokumen.
Itulah beberapa penyebab tidak lolos Seleksi Administrasi CPNS 2023. Hindari ya, Kawan Puan!
Baca Juga: Teliti, Hal Ini Sering Bikin Pendaftar Beasiswa LPDP Gagal Seleksi Administrasi
(*)