Tips Lolos Seleksi, Menpan-RB Beri Imbauan Pelamar Lowongan Kerja CPNS dan PPPK 2023

Arintha Widya - Senin, 4 September 2023
Informasi terbaru imbauan pelamar lowongan kerja CPNS 2023
Informasi terbaru imbauan pelamar lowongan kerja CPNS 2023 AFP/JUNI KRISWANTO

Parapuan.co - Kawan Puan sedang bersiap melamar lowongan kerja CPNS atau PPPK 2023?

Jika iya, tentunya banyak persiapan yang perlu kamu lakukan, mulai dari administrasi, akademik, hingga mental.

Selain itu agar pendaftaran lowongan kerja CPNS dan PPPK 2023 yang kamu lakukan berjalan lancar, ada yang harus kamu perhatikan.

Di antaranya termasuk dalam imbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas.

Mengutip Kompas.com, Azwar Anas mengimbau kepada peserta seleksi CPNS dan PPPK 2023 untuk memperhatikan persyaratan dengan sungguh-sungguh.

Pasalnya jika tidak diperhatikan, akan besar kemungkinan peserta tidak lolos seleksi administrasi lantaran salah satu syarat tidak dipenuhi.

Ada pun syarat utama melamar pekerjaan sebagai PNS dan PPPK 2023, meliputi batas usia, jabatan, kualifikasi pendidikan, dan lain-lain.

Untuk lebih jelasnya, simak uraian dari Menpan-RB Azwar Anas di bawah ini:

1. Mengetahui Formasi Jabatan

 Baca Juga: Lowongan Kerja PPPK 2023 Juga Dibuka, Berikut Jadwal Lengkapnya!

Pertama, calon pelamar lowongan kerja CPNS dan PPPK 2023 harus mengetahui tentang formasi jabatan yang akan dilamar.

Ingat, kamu hanya boleh melamar satu jabatan untuk CPNS atau PPPK 2023, tidak bisa memilih dari keduanya.

"Calon pelamar harus mengetahui formasi jabatan yang akan dilamar secara spesifik. Apakah jabatan tersebut dibuka untuk menjadi CPNS atau PPPK," terang Azwar Anas.

2. Aktif Mencari Informasi

Kedua, Azwar Anas juga mengimbau peserta untuk aktif mencari informasi mengenai syarat dan ketentuan pendaftaran CPNS dan PPPK di instansi yang akan dituju.

"Seperti tahun-tahun sebelumnya, seluruh syarat dan ketentuan akan diinformasikan secara terbuka," papar Azwar Anas.

"Setiap instansi punya persyaratan khusus masing-masing. Cermati dokumen yang dibutuhkan untuk melamar," katanya lagi.

Umumnya, melamar pekerjaan sebagai CPNS dan PPPK 2023 membutuhkan ijazah, transkrip nilai, akte kelahiran, KTP, CV, dan dokumen lain tergantung instansi dan formasi.

Baca Juga: Perbedaan Lowongan Kerja CPNS dan PPPK 2023, Bisakah Daftar Keduanya?

3. Hindari Oknum yang Menjanjikan Kelulusan

Seperti sebelum-sebelumnya, tahun ini Menpan-RB kembali mengimbau pelamar CPNS dan PPPK 2023 agar tidak percaya oknum yang menjanjikan kelulusan.

Tak dapat dimungkiri, setiap rekrutmen CPNS dan PPPK ada oknum yang menjanjikan peserta lolos seleksi dengan meminta imbalan.

"Harap berhati-hati terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan dan meminta imbalan, karena sudah dapat dipastikan penipuan," ujar Azwar Anas.

"Persiapkan diri semaksimal mungkin untuk dapat mengikuti rangkaian seleksi CASN," ungkapnya lagi.

4. Siap Ditempatkan di Mana Saja

Terakhir, Azwar Anas mengimbau agar peserta pelamar CPNS dan PPPK berkomitmen sejak awal untuk mengabdi kepada negara.

Maka itu, harus bersedia ditempatkan di mana pun, termasuk jika harus bertugas di daerah terpencil.

Demikian tadi imbauan dari Menpan-RB Abdullah Azwar Anas untuk pelamar lowongan kerja CPNS dan PPPK 2023.

Ingat baik-baik dan semoga proses seleksi yang Kawan Puan lalui berjalan lancar, ya.

Baca Juga: Hindari, 5 Penyebab Peserta Tidak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2023

(*)



REKOMENDASI HARI INI

4 Momen Memukau di Konser Isyana, Dari Duet hingga Kehangatan Keluarga